Narasi Pilpres Sekali Putaran, Kesadaran Efektivitas Waktu dan Anggaran
Wacana yang saat ini berkembang terkait pemilihan presiden (Pilpres) 2024 sekali putaran sudah menyebar ke seluruh penjuru mata angin. Agaknya, media massa berupa koran dan televisi, atau ponsel-ponsel cerdas yang berada di genggaman tangan kita sudah memberikan informasi tersebut kepada kita. Terlepas sikap pro dan kontra, wacana ini penting kita ketengahkan sebagai bentuk sikap pro-aktif kita dalam mengawal demokrasi.
Pertanyaan mengenai perlunya penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dilaksanakan dalam satu putaran saja, dengan alasan efisiensi waktu dan anggaran, menghadirkan sejumlah aspek yang perlu diperhatikan. Maka penting untuk kita mencermati konteks dan implikasi yang mungkin timbul dari hal tersebut.
Konsekuensi Logis
Mari kita sama-sama sepakati bahwa argumen ini banyak mendapat sambutan cukup baik dari masyarakat, karena mereka menganggap bahwa pilpres sekali putaran akan menghemat biaya dan tentunya waktu. Dari sisi ini, betul bahwa perspektif yang menyatakan bahwa pilpres dilaksanakan dalam satu putaran untuk efisiensi waktu dan anggaran memiliki dasar yang kuat.
Dengan melibatkan hanya satu putaran, waktu yang dibutuhkan untuk tahapan pemilihan bisa dipangkas, dan hal ini dapat mengurangi beban administratif serta logistik yang terlibat. Selain itu, penghematan anggaran dapat diartikan sebagai penggunaan sumber daya yang lebih efisien dan transparan, yang merupakan hal penting dalam konteks penyelenggaraan pemilu.
Pemangkasan tahapan juga dapat diartikan sebagai upaya untuk meminimalisir potensi terjadinya kecurangan atau manipulasi dalam proses pemilihan. Dengan satu putaran, pemilih fokus pada pilihan mereka tanpa terlibat dalam dinamika perbandingan dan perhitungan kompleks yang terjadi dalam dua putaran. Ini dapat menciptakan proses yang lebih sederhana dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Selain itu, pemilihan satu putaran dapat dianggap lebih bersifat inklusif dan mengurangi beban partisipasi masyarakat. Dalam sistem dua putaran, terkadang pemilih harus menghadapi pemilihan kembali yang dapat memakan waktu dan energi tambahan. Dengan satu putaran, masyarakat dapat memberikan suara mereka tanpa harus kembali ke tempat pemungutan suara, yang mungkin akan lebih memudahkan keterlibatan pemilih.
Kita tahu bahwa pemilu memakan banyak waktu dan biaya. Dalam informasi yang beredar, publik tahu bahwa pilpres satu putaran bisa menghemat biaya sebesar Rp 27 triliun! Ini angka yang fantastis dan sangat mungkin untuk diarahkan ke hal lain yang lebih substansial. Bukan berarti bahwa pemilu tidak penting, tetapi alangkah lebih arif jika hal itu dialokasikan pada kegiatan yang lebih berdampak langsung kepada masyarakat saja daripada harus buang-buang waktu dan tenaga untuk pilpres yang dilaksanakan sebanyak dua kali.
Masyarakat tentu menyadari hal ini. Itulah alasannnya mengapa argumen ini banyak disambut oleh masyarakat, bahkan yang ada di tataran grass root. Lagipula tentu kita juga ingin masyarakat yang ada di akar rumput agar kembali fokus dalam melaksanakan aktivitas harian mereka daripada kembali disibukkan dengan urusan copras-capres yang berkepanjangan. Jadi, cukuplah hanya dengan sekali putaran saja.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Mantap