Aksara Murda (2)
Tantangan Hari Ke-352, #TantanganGurusiana
.
Seperti telah saya jelaskan sebelumnya, aksara murda digunakan dalam penulisan nama orang, gelar kehormatan, nama tempat, nama lembaga/instansi, dan nama hari serta bulan. Pertanyaannya, jika dalam kata tersebut terdapat beberapa huruf yang bisa menggunakan aksara murda, apakah semuanya wajib menggunakan aksara murda? Lalu, bagaimana dengan penulisan nama-nama di atas yang di dalamnya tidak memiliki huruf yang bisa ditulis dengan aksara murda?
Untuk diingat, aksara murda digunakan satu aksara saja dalam setiap kata. Jika konsonan pertama tidak memiliki bentuk murda, maka penulisan murda beralih ke konsonan kedua, dan begitu seterusnya. Jika dalam kata tersebut semua konsonannya tidak memiliki bentuk murda, maka kata tersebut tidak perlu menggunakan aksara murda. Mudah, bukan?
Selain itu, aksara murda juga tidak bisa dijadikan paten atau sigeg. Aksara murda juga tidak bisa di-pangkon. Aksara ini hanya bisa berdiri sendiri atau dijadikan pasangan. Aksara ini bisa diberi berbagai jenis sandhangan. Nah, tertarik menulis aksara murda, nggak? 😊
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar