Rajang Air, Peninggalan Penjajah yang Disulap Menjadi Indah
Irwanto
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup mendefenisikan bahwa lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang yang mencakup semua benda, daya, keadaan, dan makluk hidup termasuk didalamnya manusia dan perilakunya. Semua cakupan tersebut mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Ada tiga komponen dari lingkungan hidup, yaitu lingkungan alam, lingkungan buatan, dan lingkungan sosial. Ketiga komponen tersebut berperan penting dalam pemenuhan kebutuhan manusia. Tapi, demi memenuhi kebutuhan yang tidak pernah ada habisnya, seringkali manusia mengeksploitasi lingkungan sebesar-besarnya. Hal ini akan berdampak pada kerusakan lingkungan hidup yang bisa menimbulkan bencana alam yang tentunya akan mengancam kehidupan.
Tak ada yang ingin bencana alam itu terjadi. Bagaimanapun juga orang selalu ingin menghindarinya. Untuk itu, dalam melakukan kegiatan pemanfaatan lingkungan haruslah dilakukan secara bijak agar keseimbangan lingkungan tetap terjaga yang dikenal dengan istilah pelestarian lingkungan. Langkah yang diambil dalam melakukan kegiatan pelestarian lingkungan adalah : mengendalikan pemanfaatan sumber daya alam secara arif dan bijaksana, mewujudkan manusia sebagai pembina dan mitra lingkungan hidup, melaksanakan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan demi kepentingan generasi sekarang dan generasi mendatang, dan mewujudkan kelestarian antara hubungan manusia dengan lingkungan (Zulkifli, 2014).
Untuk kegiatan melestarikan lingkungan hidup, kita tidak harus menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat karena sudah menjadi tanggung jawab kita bersama. Kegiatan pelestarian lingkungan akan mudah tercapai apabila ada sinergi antara pemerintah dengan masyarakat seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Batangkabung, Kecamatan Pariaman Timur, Provinsi Sumatera Barat, bersama masyarakatnya melaksanakan kegiatan pelestarian lingkungan dengan memaksimalkan fungsi rajang air sebagai saluran irigasi yang merupakan potensi desa, dibangun pada masa Kolonial Belanda.
Rajang Air yang letaknya jauh dari jalan utama dibangun melintas di bantaran Sungai Batang Air Santok dan difungsikan untuk mengaliri air dari Bendungan Air Santok ke sawah-sawah yang berada di seberang sungai. Karena tidak adanya perawatan, Rajang yang bahannya terbuat dari besi plat banyak yang bocor dan karatan. Besi melintang untuk menahan bobot rajang banyak yang lepas dari kedudukan. Selain itu Sungai Batang Air Santok yang berada dibawahnya, pada musim penghujan sering meluap dan tentunya akan mengikis tanah tempat tumpuan rajang. Erosi akan terjadi dan dikhawatirkan rajang akan roboh. Untuk mengantisipasinya, Pemerintah Desa Batangkabung bersama dengan masyarakat melakukakan serangkaian kegiatan.
Melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Desa, Program Pelestarian Rajang dijadikan program utama kemudian rencana disinkronisasikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dalam pelaksanaan kegiatan muncullah tridaya yang saling bersinergi menjadi panitia.
Tokoh masyarakat melakukan pendekatan pada pemilik tanah disekitar rajang, agar dengan sukarela membebaskan tanahnya untuk dijadikan jalan dan mengajak masyarakat untuk bergotong royong. Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang dibentuk oleh Pemerintahan Desa, mempertanggung jawabkan pagu dana desa yang dikucurkan untuk pembanguan jalan dan perbaikan rajang. Pemerintah kota melakukan kegiatan pengedaman bantaran sungai melalui Dana Pemda.
Alhasil, melalui swadaya masyarakat terbentuk badan jalan pada lahan tanah tanpa ganti rugi dan delta yang memperlambat aliran air Rajang sudah terkikis . Dengan Anggaran Dana Desa (ADD) dibuat jalan rabat beton yang bisa dilalui kendaraan roda empat dari jalan utama menuju Rajang air dan perbaikan kerusakan rajang. Dan melalui Dana Pemda, bantaran sungai disekitar Rajang dilakukan pengedaman sehingga terhindar dari pengikisan.


Gambar Rajang Air Sebelum dan Sesudah dilakukan Perbaikan
Kini, rajang tidak hanya digunakan untuk mengalirkan air dari bendungan ke sawah. Keberadaan rajang dimanfaatkan petani untuk jembatan penyeberangan menuju lahan dan mengangkut hasil panen dengan mudah. Rajang air peninggalan penjajah ini sekarang berubah drastis dari lokasi yang terkurung menjadi tempat yang mudah untuk dikunjungi. Apalagi setelah ditata oleh tangan-tangan kreatif yang berjiwa seni. Sepanjang jalan menuju rajang dan rajang itu sendiri, dicat warna-warni, sehingga wajah rajang kini telah disulap indah menjadi tempat rekreasi.
Pariaman, 09 Juni 2021
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Semoga sukses menjadi pemenang ya Pak
Kerem Pak Ir pasti menang lomba lagi ini
Semoga lolos bunda
Ulasannya keren semoga sukses selalu
Ulasannya keren semoga sukses selalu
Ulasannya keren semoga sukses selalu
Ulasannya keren semoga sukses selalu
Ulasannya keren semoga sukses selalu
Ulasannya keren semoga sukses selalu
Ulasannya keren semoga sukses selalu
Mantap tulisannya Pak. Semoga sukses masuk nominasi pemenang ya Pak.
Oh hbt. Opini. Luar biasa .Mugi lolos .
Ulasan yang mantap, semoga sukses dan lolos Pak Ir.