Intan irawati

Intan Irawati, mengajar sejak tahun 2001. Mulai menulis artikel ilmiah dan populer sejak tahun 2008. Menempuh pendidikan S-1 UNJ jurusan pendididikan fisika dan...

Selengkapnya
Navigasi Web
MENIKAH SEBELUM ATAU SETELAH KULIAH?

MENIKAH SEBELUM ATAU SETELAH KULIAH?

Menurut United Nations Development Economic and Social Affairs (UNDESA, 2010), Indonesia merupakan negara ke-37 dengan jumlah pernikahan dini terbanyak di dunia di tahun 2007. Padahal untuk hidup di zaman ini memerlukan banyak persiapan. Tidak hanya persiapan ilmu dan harta, tetapi yang jauh lebih urgen adalah persiapan iman. Mengapa banyak remaja sekarang yang jatuh ke dalam pergaulan bebas ? Salah satunya adalah kurangnya iman selain pergaulan yang salah dan gempuran media dari segala penjuru. Namun menikah bukanlah sebuah perlombaan. Siapa yang lebih dahulu sampai dialah pemenangnya. Sekali lagi bukan. Menikah adalah sebuah ibadah. Sebagaimana layaknya ibadah yang lain, maka kita perlu mempersiapkannya. Menikah tanpa persiapan atau hanya persiapan ala kadarnya justru akan menimbulkan fitnah. Mengapa ? ya, perjalanan sebuah bahtera pernikahan tidaklah mudah dan dekat. Perjalanan ini akan berlangsung dunia akhirat dengan buah generasi masa depan. Artinya, seorang yang kurang persiapan, alih alih memperoleh berkah bisa jadi keluarga dan pernikahannya akan berbuah neraka.

1. Pernikahan merupakan upaya memperbaiki ketakwaan dan meningkatkan keimanan, bukankah pernikahan adalah setengah agama?

Dalam sebuah hadits dari Anas Bin Malik radhiallohu anhu, Nabi shalalloohu ‘alaihi wassallam bersabda :

“Siapa yang diberi karnia oleh Allah seorang istri yang solihah, berarti Allah telah menolongnya untuk menyempurnakan setengah agamanya. Karena itu, bertaqwalah kepada Allah setengah sisanya.” (HR. Baihaqi 1916).

Maka persiapan keimanan sangat diperlukan. Penikahan bukanlah diniatkan untuk masalah dunia, memperbaiki ekonomi, menaikkan status atau sekedar atas nama cinta. Tapi lebih jauh pernikahan merupakan upaya menyempurnakan keimanan kita. Maka menikah dengan yang sekufu’ dalam agama sangat penting bagi keberkahan sebuah pernikahan.

2. Pernikahan harus disertai ilmu yang cukup. Selain masalah fiqh nikah, kewajiban suami istri, hak anak-anak, dan sebagainya, juga ilmu tentang menjaga keutuhan keluarga, ilmu mendidik anak, ilmu menjaga hubungan keluarga besar, dan sebagainya. Menurut laporan BKKBN tahun 2012, salah satu penyebab angka perceraian yang tinggi adalah pernikahan dini. Seorang yang belum memiliki kesiapan ilmu menjadi ibu, mengurus rumah tangga, atau menjadi kepala rumah tangga maka ujung dari pernikahannya adalah perceraian.

3. Pernikahan perlu harta yang cukup. Di sejumlah daerah dan negara, seperti di daerah Sulawesi tanpa uang panaik, maka seorang pria tidak bisa menikahi seorang gadis.Sebaliknya jangan heran seorang kakek berusia 70 tahun bisa menikahi seorang gadis dengan uang panaik 1 Milyar (kompas.com, 23/4/2017). Secara logika, hal ini sangat tepat. Tidak hanya sebagai bukti akan tanggung jawab pria terhadap wanita, namun kelangsungan anak-anak generasi masa depan sebagai buah sebuah pernikahan lebih terjamin.

Namun dalam Islam, pernikahan tidak disunnahkan dengan mahar yang besar. Seorang pria yang siap bekerja keras secara halal untuk seorang wanita yang dinikahinya sudah merupakan kecukupan untuk sebuah pernikahan. Karena pada hakekatnya, keberkahan harta tidak selalu pada jumlah atau banyaknya harta tetapi lebih pada kemanfaatannya dan kesyukuran penerimanya.

4. Pernikahan usia dini secara medis sangat tidak dianjurkan. Dilihat dari segi kesehatan, pasangan ini rentan dengan resiko yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi seperti kematian ibu maupun kematian bayi serta rendahnya derajat kesehatan ibu dan anak. Wanita di bawah umur tidak masuk dalam usia ideal hamil dan melahirkan melainkan beresiko tinggi (Yudisia, Vol. 7, No. 2, Desember 2016).

5. Pernikahan memerlukan latar belakang pendidikan yang cukup. Artinya semakin orang itu berpendidikan, maka cara menyelesaikan masalah, kedewasaan, serta penyelesaian konflik dalam rumah tangga tentu diharapkan akan lebih baik. Hal ini seharusnya menjadi salah satu motivasi bagi para mahasiswa untuk cepat selesai kuliah. Motivasi itu adalah agar bisa segera menikah. Bila menikah sambil kuliah, walaupun bisa dilakukan namun tetap beresiko putusnya kuliah, atau masa kuliah yang lebih panjang. Kesarjanaan walaupun tidak bernilai dalam agama, merupakan salah satu senjata dalam berekonomi di era global. Bukan saja sebagai pernyataan keilmuan tetapi lebih jauh sebagai sarana mencari jalur-jalur relasi yang lebih berkelas.

6. Pernikahan yang dilakukan setelah selesai kuliah merupakan salah satu bentuk bakti kita kepada orang tua. Apatah lagi jika orang tua kita bukan sarjana. Mereka pasti akan bahagia jika bisa menikahkan anaknya setelah meraih gelar kesarjanaan. Ayo, segera selesaikan kuliahmu dan menikahlah …!

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post