Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran daring TantanganGurusiana. Hari ke-5
Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran Daring
Kantor Cabang Dinas Provinsi Jawa timur Wilayah Kabupaten Nganjuk, memberikan sebuah link aplikasi baru sebagai pertanggungjawaban program pembelajaran ala daring semenjak wabah corona. Pertanggungjawaban ini berbentuk laporan sebagai bukti para pendidik telah melaksanakan daring.
Pelaporan ini diwajibkan pada tingkat SMA dan SMKN. Kegiatan ini intinya melaporkan hari tanggal dilaksanakan KBM daring, melalui media sosial apa saja. Seperti aplikasi Google classroom, grup Facebook, WA, ataupun yang lainnya.
Program dari KCD ini bisa memantau bagaimana para guru bekerja dalam rumah apa tidak. Dari kegiatan tersebut dapat diindukasi penugasan oleh guru, bagaimana para peserta didik mengikuti program KBM daring ini.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Smg TDK ketinggalan