Imam Safe'i

Saya lahir dari keluarga petani. Lahir di Kediri, tanggal 01 Juni 1976. Saat ini saya berprofesi sebagai guru di Kabupaten Lampung barat, Provinsi Lampung. Mela...

Selengkapnya
Navigasi Web
Reformasi Pendidikan

Reformasi Pendidikan

Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencanangkan reformasi sistem pendidikan Indonesia melalui kebijakan Merdeka Belajar.

Kebijakan merdeka belajar sering sekali disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau yang sering disapa dengan “Mas Menteri” Nadiem Makarim dalam setiap kesempatan.

Dalam sebuah webinar, saat mas menteri ditanya tentang konsep merdeka belajar beliau menjelaskan bahwa fokus dari merdeka belajar adalah memberikan kebebasan sekolah untuk melakukan inovasi.

“Kebijakan Merdeka Belajar memberi kemerdekaan setiap unit pendidikan berinovasi. Konsep ini harus menyesuaikan kondisi di mana proses belajar mengajar berjalan, baik sisi budaya, kearifan lokal, sosio-ekonomi maupun infrastruktur,” jelas mas menteri.

“Kita tidak bisa hanya berpatokan pada angka-angka seperti PISA, sehingga membuat suatu sistem yang tidak memberikan ruang inovasi,” imbuhnya.

Disadari bahwa guru merupakan ujung tombak dalam konsep merdeka belajar, maka kementerian menyiapkan strategi yang tidak akan keluar dari esensi pendidikan, yakni perbaikan kualitas guru.

Bagaimanapun, kehadirann seorang guru dalam kegiatan proses pembelajaran tidak akan mungkin bisa digantikan oleh teknologi. Hal ini sangat dirasakan pada kondisi saat ini, saat kita dipaksa untuk melaksanakan pembelajaran secara daring dengan memanfaatkan teknologi.

“Teknologi adalah alat bantu guru meningkatkan potensi mereka dan mencari guru-guru penggerak terbaik serta memastikan mereka bisa menjadi pemimpin-pemimpin pembelajaran dalam sekolah-sekolah di seluruh Indonesia,” tuturnya.

Konsep pelatihan guru akan berubah dari model seminar atau lokakarya menjadi pelatihan yang lebih praktis. Kurikulum yang mudah dipahami dan lebih fleksibel juga menjadi salah satu hal yang diperlukan untuk mendukung implementasi Merdeka Belajar.

Kurikulum yang dapat mendorong para guru agar dapat memilih materi atau metode pembelajaran dengan kualitas tinggi, tetapi sesuai tingkat kompetensi, minat, dan bakat masing-masing siswa.

“Esensi Merdeka Belajar adalah menggali potensi terbesar para guru-guru sekolah dan murid kita untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas pembelajaran secara mandiri. Mandiri bukan hanya mengikuti proses birokrasi pendidikan, tetapi benar-benar inovasi pendidikan,” tegas Mendikbud.

Sungguh layak kita cermati dan kita tunggu bersama, seperti apa reformasi pendidikan yang akan dijalankan oleh mas menteri. Harapannya adalah bahwa reformasi pendidikan ini menjadikan kegiatan proses pendidikan menjadi lebih sederhana tetapi membawa dampak yang positif dan hasil yang luar biasa.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Mantap pak..sukses selalu .

08 Jun
Balas

terimakasih bu... sukses buat kita semua

08 Jun

keren...tulisan yang mneginspirasi. semoga makin sukses teman gurusianer

08 Jun
Balas

terimakasih pak.. sukses untuk kita semua.

08 Jun

Mantap pak.. semoga pendidikan kita lebih berkualitas

08 Jun
Balas

Aamiin... semoga. terimakasih bu.

08 Jun

Mantul pak

08 Jun
Balas

Terimakasih bu... kita tunggu seperti apa perubahan kurikulumnya. salam literasi

08 Jun



search

New Post