Ida Kholidah, S. Ag.

Wanita sunda ini lahir di kota simping Purwakarta pada tanggal 1 Desember 1976 dari keluarga petani pasangan alm. H. Anwar Ghozali dan Hj. Nunung Robi’ah ...

Selengkapnya
Navigasi Web
Live Streaming Pembukaan 'Masantren di Sakola'
Program Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta

Live Streaming Pembukaan 'Masantren di Sakola'

Kegiatan ramadhan tahunan Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta "Masantren di Sakola" seperti yang tercantum dalam surat edaran Kepala Dinas pendidikan Kabupaten Purwakarta Nomor: 400.3.5/896-Dikdas/2025tanggal 5 Maret 2025 tentang perubahan kegiatan Belajar Mengajardi Bulan Ramadhan 1446 Hijriah/ 2025 Masehi, tahun ini diselenggarakan mulai tanggal 13 - 20 Maret 2025 dibuka oleh Kepala Dinas pendidikan Kabupaten Purwakarta H. Purwanto di Masjid Endan Endansih Bojong Purwakarta secara live streaming youtube oleh Linuhung Chanel Disdik pada rabu 13/03/2025 beberapa hari yang lalu dihadiri oleh perwakilan DKM Ahmad Muhtar, wakil ketua yayasan Endan Endarsih sambudi, wakil Bupati Abang Ijo Hafidin, perwakilan guru dan peserta didik yang berada di sekitar Bojong Kabupaten Purwakarta.

Dalam sambutan wakil ketua yayasan Endan Endansih mempersilahkan sekolah-sekolah agar mempergunakan masjid ini dengan kegiatan edukatif, diantaranya sholat berjama'ah dan kegiatan pembelajaran. Seperti tahun-tahun sebelumnya pembukaan "Masantren di Sakola Tahun 2025" ditandai dengan penulisan mushaf Al-qur'an secara simbolis. Kadis mengawali sambutannya dengan mengungkapkan kekagumannya lewat sebuah pantun yang indah terhadap Masjid Endan Endansih yang terhubung dengan konsep TdBA sebagai contoh tempat yang dapat menangkap energi alam sehingga terlihat indah ramah lingkungan. Beliau juga memberikan tiga pesan kepada para peserta "Masantren di Sakola Tahun 2025" yaitu 1. jika ingin masyarakat maju maka perbaiki sekolahnya sehingga sekolah itu harus bersih, 2. lingkungan sekolah adalah tanggung jawab seluruh warga sekolah dan kegiatan samen wajib ada di sekolah yang menampilkan kreatifitas guru dan peserta didik yang tidak mengeluarkan uang, dan 3. ancaman generasi ke depan adalah makanan, minuman dan yang terbesar adalah handphone sehingga peran ibu dapat tergantikan oleh handphone, karenanya akan dibuatkan surat edaran pelarangan handphone untuk anak PAUD/TK/SD/SMP. Membawa handphone diperbolehkan jika sudah bisa bertanggung jawab. Di akhir sambutannya Kadis dengan berdialog bersama tiga peserta didik seputar pelarangan penggunaan handphone bagi anak sekolah agar mereka memahami maksudnya.

Wallaahu a'lam

Baarakallah lanaa wa lakum

#Salam Literasi: Indonesia_Berkarya!!!

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post