Lapas Malang

Berita dari Lapas Kelas I Malang...

Selengkapnya
Navigasi Web
Kolaborasi Lapas I Malang dan BNN RI untuk Pencegahan Narkoba
Kolaborasi L'SIMA dan BNN RI untuk Pencegahan Narkoba

Kolaborasi Lapas I Malang dan BNN RI untuk Pencegahan Narkoba

Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur , Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melaksanakan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pengendalian penyalahgunaan narkoba. Kunjungan ini merupakan bagian dari serangkaian kegiatan kolaboratif untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba di kalangan narapidana.

Dalam kunjungan yang dipimpin oleh Yuki Ruchimat (Direktur Peran Serta Masyarakat Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI) serta disambut Kepala Lapas Kelas I Malang Ketut Akbar Herry Achjar beserta pejabat struktural, terjadi diskusi tentang strategi pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Selain diskusi, acara ini juga dilanjutkan dengan sesi kunjungan di Klinik Lapas Kelas I Malang dan bertemu dengan beberapa WBP yang menjalani proses rehabilitasi. Setelah itu di lanjutkan ke beberapa unit kerja kemandirian. Seperti Bimker Jamur, Bimker Anggrek, Bimker Lukis, dan Bimbingan kerja lainnya, dan ini menunjukkan bahwasanya Warga Binaan melakukan kegiatan positif di dalam lapas Kelas I Malang.

Kepala Lapas Malang, Ketut Akbar Herry Achjar menyampaikan "akan memperkuat kerja sama antar lembaga untuk memerangi narkoba" Ia menyatakan komitmen Lapas Malang untuk mendukung segala upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Sedangkan Ka Kanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono menyampaikan "Diharapkan, kerja sama ini akan menjadi landasan untuk upaya lebih lanjut dalam memerangi peredaran narkoba dan mendorong pemulihan bagi mereka yang terjerat dalam penyalahgunaan narkoba".

L’SIMA PASTI APIK !

(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post