Taubatan Nasuha
Banyak siswa kelas sembilan saat ujian praktik PAI masih ada yang belum hapal doa shalat. Maka mulailah dengan menghapalkan bacaan shalat.
Satu kali tidak melaksanakan shalat maka tercatat di pintu neraka.
Berjanjilah untuk melaksanakan shalat. Janji itu adalah hutang. Berjanji akan melaksanakan kewajiban.
Ijma syukuti artinya diam dan siap mengikuti.
Hutang kepada Allah SWT wajib untuk dibayar.
Mulai hari ini maka siswa yang selalu melalaikan shalat wajib maka menekankan untuk tidak meninggalkan shalat wajib.
Shalat yang telah ditinggalkan maka bertaubat lah dan harus taubatan nashuha.
Taubatan nasuha adalah istilah dalam Islam yang berarti taubat yang sungguh-sungguh, yakni bentuk penyesalan yang tulus dan ikhlas atas dosa yang telah dilakukan, disertai tekad kuat untuk tidak mengulanginya lagi.
Makna dari taubatan nasuha secara lebih dalam mencakup:
1. Menyesali dosa yang telah diperbuat.
2. Berhenti dari perbuatan dosa tersebut seketika itu juga.
3. Bertekad kuat untuk tidak mengulangi dosa itu lagi.
4. Mengembalikan hak orang lain jika dosanya berkaitan dengan hak manusia (misalnya mengembalikan barang curian, meminta maaf, dll).
Istilah ini berasal dari Surah At-Tahrim ayat 8:
> "Wahai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang sebenar-benarnya (taubatan nasuha)
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar