Penilaian kepala sekolah dan Pembelajaran siswa
Hal yang paling berperan dalam PKKS adalah kompetensi kepala sekolah sebagai manager yang siap melayani dan menjalankan amanah dalam memimpin sekolah.
Leader yang baik adalah yang paham akan kebutuhan sekolah, mengerti akan sumber daya dan tahu manajemen resiko yang harus dihadapi dan disiapkan untuk mencari solusinya.
5 kompetensi kepala sekolah menurut Permendikbud Nomor 13 Tahun 2007 yang dikutip dari buku Standardisasi Kompetensi Kepala Sekolah karya Kompri (2017:109).
1. Kompetensi Kepribadian
Berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia, dan menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas di sekolah/madrasah.
Memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin.
Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah/madrasah.
Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi.
Mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah/madrasah.
2. Kompetensi Manajerial
Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan.
Mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan.
Memimpin sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah/madrasah secara optimal.
Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif.
Menciptakan budaya dan iklim sekolah/madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik.
3. Kompetensi Kewirausahaan
Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/madrasah.
Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif.
Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah.
Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah/madrasah.
Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah/madrasah sebagai sumber belajar peserta didik.
4. Kompetensi Supervisi
Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat.
Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
5. Kompetensi Sosial
Bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah/madrasah
Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain.
ADVERTISEMENT
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Mantap ulasannya keren
Mantap Bu Yuliati, salam sukses
Performa kepsek,,,, ulasan yang mantafffff