Ummi Royhana

Dia lahir di Jember, pada tanggal 27 Agustus 1982. ...

Selengkapnya
Navigasi Web
Patuhi Aturan Lalu Lintas

Patuhi Aturan Lalu Lintas

Saat melintas di jalan raya, tentunya kita jumpai rambu-rambu lalu lintas. Rambu-rambu tersebut dipasang guna dipatuhi oleh pengguna jalan. Rambu merah, pertanda berhenti. Kuning bertanda hati-hati atau bersiap (melaju atau berhenti). Serta yang ketiga, rambu hijau yang berarti pengguna jalan.

Disadari atau tidak, banyak pengguna jalan yang tak mau berhenti saat lampu merah menyala. Hal tersebut yang akan berdampak fatal. Karena, rentan sekali dengan kecelakaan. Rugi, bukan?

Nah, kebiasaan buruk itulah yang perlu kita rubah menjadi baik. Caranya, patuhi rambu-rambu lalu lintas sesuai dengan warnanya.

#SalamLiterasi

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post