Mukhaelani, S.Pd.,M.Pd.I

Terlahir sebagai anak desa yang tumbuh dalam lingkungan yang penuh kesederhanaan. Baik dari segi budaya, pendidikan apalagi ekonomi semua dalam suasana yang sed...

Selengkapnya
Navigasi Web

Menengok Kiprah Sekolah Adiwiyata

Dalam kehidupan dewasa ini keadaan lingkungan hidupan banyak menunjukkan kondisi yang begitu memprihatinkan. Diakui atau tidak pencemaran lingkungan hidup sudah begitu parah sehingga banyak menimbulkan kerusakan lingkungan hidup. Beberapa waktu yang lalu berita kebakaran hutan menjadi perbincangan yang memprihatinkan masyarkat. Begitu musim penghujan tiba berita kabut asap hilang, namun berkenaan dengan kerusakan lingkungan hidup berita kabut asap begitu mudahnya hilang dari kehidupan masyrakat. Dalam kondisi demikian muncul permasalahan baru di musim penghujan. Yaitu yang tidak kalah bahayanya adalah berupa bencana banjir yang juga mengancam sejumlah wilayah penduduk. Mulai dari Aceh sebagai daerah pertama yang muncul diterjang banjir. Jakarta kota metropolitan juga begitu sering diterpa bencana banjir tersebut. Tidak terkecuali Grobogan juga perlu berhati-hati untuk menhadapi kemungkinan yang terjadi. Itulah bencana akibat dari kerusakan lingkungan hidup.

Telah begitu banyak usaha kita lakukan untuk menanggulangi dan berjaga-jaga agar terhindar dari bencana tersebut. Dari sektor pendidikan tidak kurang-kurangnya berperan serta dalam mengupayakan untuk mewujudkan pribadi masyarakat yang cinta terhadap lingkungan hidup, sehingga kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup diharapkan dapat dihindari. Perwujudan sekolah Adiwiyata adalah di antaranya. Yaitu sekolah yang memberlakukan dan membudayakan arti penting prilaku mencintai lingkungan hidup. Namun keprihatinan berkenaan dengan kerusakan lingkuangan hidup sebagai dampak negative dari prilaku yang kurang sadar terhadap arti pentingnya lingkungan hidup masih banyak juga muncul di permukaan.

Pada awalnya penyelenggaraan Pendidikan Lingkungan Hidup di Indonesia dilakukan oleh Institut Keguruan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jakarta pada tahun 1975. Pada tahun 1977/1978 rintisan Garis-garis Besar Program Pengajaran Lingkungan Hidup diujicobakan di 15 Sekolah Dasar Jakarta. Pada tahun 1979 di bawah koordinasi Kantor Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Meneg PPLH) dibentuk Pusat Studi Lingkungan (PSL) di berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta, dimana pendidikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL mulai dikembangkan). Sampai tahun 2010, jumlah PSL yang menjadi Anggota Badan Koordinasi Pusat Studi Lingkungan (BKPSL) telah berkembang pesat.

Bukan hanya itu, Pengembangan Lingkungan Hidup juga dilakukan oleh LSM. Pada tahun 1996/1997 terbentuk Jaringan Pendidikan Lingkungan yang beranggotakan LSM yang berminat dan menaruh perhatian terhadap Pendidikan Lingkungan Hidup. Hingga tahun 2010, tercatat 150 anggota Jaringan Pendidikan Lingkungan (JPL, perorangan dan lembaga) yang bergerak dalam pengembangan dan pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup. Sedangkan tahun 1998 – 2000 Proyek Swiss Contact berpusat di VEDC (Vocational Education Development Center) Malang mengembangkan Pendidikan Lingkungan Hidup pada Sekolah Menengah Kejuruan melalui 6 PPPG lingkup Kejuruan dengan melakukan pengembangan materi ajar PLH dan berbagai pelatihan lingkungan hidup bagi guru-guru Sekolah Menengah Kejuruan termasuk guru SD, SMP, dan SMA.

Pada tahun 1996 disepakati kerjasama pertama antara Departemen Pendidikan Nasional dan Kementerian Negara Lingkungan Hidup, yang diperbaharui pada tahun 2005 dan tahun 2010. Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tahun 2005, pada tahun 2006 Kementerian Lingkungan Hidup mengembangkan program pendidikan lingkungan hidup pada jenjang pendidikan dasar dan menengah melalui program Adiwiyata. Program ini dilaksanakan di 10 sekolah di Pulau Jawa sebagai sekolah model dengan melibatkan perguruan tinggi dan LSM yang bergerak di bidang Pendidikan Lingkungan Hidup.

Sejak tahun 2006 sampai 2011 yang ikut partisipasi dalam program Adiwiyata baru mencapai 1.351 sekolah dari 251.415 sekolah (SD, SMP, SMA, SMK) Se-Indonesia, diantaranya yang mendapat Adiwiyata mandiri : 56 sekolah, Adiwiyata: 113 sekolah, calon Adiwiyata 103 sekolah, atau total yang mendapat penghargaan Adiwiyata mencapai 272 Sekolah (SD, SMP, SMA, SMK) Se-Indonesia. Dari keadaan tersebut di atas, sebarannya sebagaian besar di pulau Jawa, Bali dan ibu kota propinsi lainnya, jumlah/ kuantitas masih sedikit, hal ini dikarenakan pedoman Adiwiyata yang ada saat ini masih sulit diimplementasikan.

Di sisi lain Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 02 tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adiwiyata, belum dapat menjawab kendala yang dihadapi daerah, khususnya bagi sekolah yang melaksanakan program Adiwiyata. Hal tersebut terutama kendala dalam penyiapan dokumentasi terkait kebijakan dan pengembangan kurikulum serta, sistem evaluasi dokumen dan penilaian fisik . Dari kendala tersebut di atas, perlu untuk dilakukan penyempurnaan Buku Panduan Pelaksanaan Program Adiwiyata 2012 dan sistem pemberian penghargaan yang tetap merujuk pada kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kemendikbud. Oleh karenanya diharapkan sekolah yang berminat mengikuti program Adiwiyata tidak merasa terbebani, karena sudah menjadi kewajiban pihak sekolah memenuhi Standar Pendidikan Nasional sebagaimana dilengkapi dan diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.19 tahun 2005, yang dijabarkan dalam 8 standar pengelolaan pendidikan.

Kita berharap dengan pelaksanaan program Adiwiyata akan menciptakan warga sekolah, khususnya peserta didik yang peduli dan berbudaya lingkungan sehingga berimbas pada kehidupannya di keluarga, yang sekaligus juga mendukung dan mewujudkan sumberdaya manusia yang memiliki karakter bangsa terhadap perkembangan ekonomi, sosial, dan lingkungannya dalam mencapai pembangunan berkelanjutan di daerah.

Adiwiyata mempunyai pengertian atau makna sebagai tempat yang baik dan ideal di mana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita dan menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan.

Tujuan program Adiwiyata adalah mewujudkan warga sekolah yang bertanggung jawab dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melalui tata kelola sekolah yang baik untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. Pengembangan program Adiwiyata yang telah sederhanakan ini diharapkan pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten/ kota) lebih meningkatkan pelaksanaan program Adiwiyata di daerah masing-masing, sehingga pembinaan, evaluasi dan penghargaannya juga harus ditingkatkan baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif. Pemerintah daerah sebaiknya membentuk tim kerja, membuat program, mengalokasikan anggaran dan menyediakan sarana pendukung lainnya dalam pengembangan program Adiwiyata.

Pemerintah daerah, khususnya kabupaten / kota melalui BLH bertugas mendorong, membina dan memfasilitasi semua sekolah yang ada di wilayahnya untuk menerapkan program Adiwiyata, sehingga tercipta peningkatan kualitas sekolah baik perilaku peduli dan berbudaya lingkungan, maupun tercipta peningkatan kualitas lingkungan sekolah dan masyarakat sekitarnya yang lebih baik.

Dengan peningkatan pembinaan dan pemberiaan penghargaan baik di tingkat kabupaten/ kota, tingkat provinsi, maupun tingkat nasional akan mempercepat terjadinya peningkatan animo sekolah melaksanakan program Adiwiyata, sehingga dibutuhkan partisipasi semua pihak dalam penanganan program Adiwiyata. Dengan demikian Semakin banyak sekolah yang mengikuti dan melaksanakan program Adiwiyata, semakin tercipta sikap peduli dan berbudaya lingkungan, yang diharapkan akan semakin baik kualitas lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat.

Dengan partsipasi semua pihak dalam melaksanakan dan mendukung program Adiwiyata, maka akan terjadi perubahan perilaku yang berbudaya lingkungan, peningkatan kualitas sumberdaya manusia dan kualitas lingkungan hidup, yang akan mendukung perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup menuju pembangunan berkelanjutan di daerah. Itu merupakan cita cita mulia untuk dapat dilakukan dan bermanfaat bagi kehidupan bermasyarakat. Namun kalau kita menyaksikan kondisi di bebera saluran air irigasi yang masih begitu banyak sampah yang hanyut di saluran tersebut, demikian juga di tepi jalan-jalan utama seperti di sebelah barat Gubug, serta di sebelah utara utara Kedungjati, begitu banyak sampah berserakan. Ini sebagai salah satu bentuk atau dampak dari prilaku yang kurang menyadari arti pentingnya lingkungan hidup. Sehingga, kiprah sejumlah sekolah adiwiyata yang mengajak dan membudayakan mencintai lingkungan lingkungan hidup seolah menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Untuk itu perlu pemikiran lebih lanjut tentang efektifitas sekolah Adiwiyata. Sertifikat Adiwiyata tidak lagi menjadi kebanggaan selagi efektifitas terhadap prilaku masyarakat untuk menyadari dan mencintai arti pentingnya lingkungan hidup belum terwujud.***

Mukhaelani, S.Pd., M.Pd.I

Guru IPS SMP N 2 Kedungjati Groobogan

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Isi tulisannya mantap. Masukan untuk penggubnaan bahasa. Masih ada kalimat-kalimat yang tidak efektif. Salah satunya karena pengulangan kata/ kelompo kata yang sama dalam satu kalimat. Contoh: 1. Diakui atau tidak pencemaran lingkungan hidup sudah begitu parah sehingga banyak menimbulkan kerusakan lingkungan hidup. Perbaikan: Pencemaran lingkungan hidup sudah parah sehingga menimbulkan banyak kerusakan. (Sebaiknya kelompok lingkungan hidup tidak perlu diulang lagi karena pencemaran itu memang menimbulkan banyak kerusakan. Baik terhadap lingkungan hidup (manusia, tumbuhan, dan hewan), maupun tak hidup (tanah, air, dan udara). 2. Pengembangan program Adiwiyata yang telah sederhanakan ini diharapkan pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten/ kota) lebih meningkatkan pelaksanaan program Adiwiyata di daerah masing-masing, sehingga pembinaan, evaluasi dan penghargaannya juga harus ditingkatkan baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif. (Ketidakjelasan subyek dan pengulangan kelompok kata membuat kalimat ini tidak efektif. Perbaikannya dapat dilakukan dengan menentukan Subyeknya dengan teliti dan menghilangkan kata/ kelompok kata yang sama. Agar kalimat jelas maknanya, ubahlah kalimat itu dalam dua kalimat). Perbaikan: Pemerintah Daerah (provinsi dan kabupaten/ kota) lmengharapkan agar pengembangan program Adiwiyata yang telah dsederhanakan tersebut ditingkatkan pelaksanannya di daerah masing-masing. Oleh karena itu, evaluasi dan penghargaannya juga harus ditingkatkan baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif.

18 Apr
Balas

Oke Bu Istiqomah. Semoga tetap Istiqomah dalam memberi masukan untuk kesempurnaan sebuah karya. Penyakit penulis adalah kurang Istiqomah dalam berkarya.

23 Sep



search

New Post