SUDAH PUNYA AMUNISI HADAPI MERDEKA BELAJAR?
Hasil PISA 2018 memperlihatkan bahwa kemampuan membaca dan matematika siswa di Indonesia masih rendah dibawah rata-rata. Hal ini menunjukkan mutu Pendidikan kita yang juga masih kurang dibandingkan dengan negara-negara lain. Berdasar kondisi tersebut, Kemendikbud telah meluncurkan kebijakan baru dalam memperbaiki mutu Pendidikan di Indonesia yaitu Merdeka Belajar. Kemendikbud memfokuskan program tersebut pada 3 aspek yaitu perangkat pembelajaran khususnya RPP, PPDB, dan AKM (Asesmen Kompetensi Minimum). Perangkat pembelajaran khususnya RPP dapat dibuat dengan bebas oleh guru dengan standar minimum mencakup 3 komponen yaitu tujuan pembelajaran, Langkah pembelajaran, dan penilaian. Sementara itu, PPDB tetap menerapkan zonasi, hanya diberikan tambahan persentase untuk zonasi siswa berprestasi yang sebelumnya 15% menjadi 30%. Dan zonasi afirmasi ditambah pula bagi siswa yang memiliki KIP. Sedangkan AKM (Asesemen Kompetensi Minimum) adalah istilah baru untuk mengganti proses asesmen dI seklah termasuk Ujian Nasional. AKM terdiri dari dua komponen yaitu Literasi Membaca dan Literai Matematika (numerasi). Hal pertama yang terlintas dalam benak saya setelah mengetahui informasi ini adalah “Siapkah kita?”.
Sesuai dengan namanya, merdeka belajar mengusung pembelajaran yang merdeka. Siswa diberikan hak dan kesempatan untuk mencari tau dan menalar materi, serta mengeksplorasi lingkungan sekitar untuk belajar. Sekolah dan guru harus dapat memfasilitasi siswa agar pembelajaran menjadi lebih luwes, nyaman, menyenangkan, dan tetap kondusif. Kemampuan pedagogik guru harus ditambah lagi dengan kemampuan mengoperasikan teknologi dan informasi agar dapat menyesuaikan kebutuhan siswa sekarang. Media pembelajaran digital tak pelak harus diberdayakan. Dan, metode daring dalam pembelajaran tatap muka kemungkinan akan menjadi makanan sehari-hari kita.
Mau tidak mau kita harus mengakui bahwa literasi baca dalam dunia Pendidikan kita nyatanya masih saja kurang meski telah digembleng sejak beberapa tahun yang lalu. Namun saya mengambil positifnya bahwa mungkin kebanyakan dari kita lah yang gagal paham tentang konsep literasi baca. Membaca lancar dengan literasi baca sungguh berbeda. 2 siswa yang membaca 3 buku yang sama dengan kemampuan membaca lancar belum tentu menyimpan informasi yang sama dalam memorinya. Karena literasi baca bukan sekadar melafalkan dengan lancar bacaan, namun juga memahami detil informasi yang ada dalam bacaan tersebut. Rata-rata, kita sebagai guru hanya menuntut siswa untuk membaca lancar tanpa memberikan kesempatan kepada mereka untuk menalar isi dari bacaan tersebut. Kelas 1 SD dengan kemampuan membaca lancar menjadi indicator seorang siswa mampu melanjutkan ke kelas yang lebih tinggi. Dsamping itu asesmen yang dilakukan guru tarafnya masih masuk dalam domain C1-C3 saja.
Sedangkan AKM yang mulai pertengahan tahun 2021 ini akan dilaksanakan, mengacu pada kemampuan kritis siswa dalam menganalisis soal. Soal tidak lagi dipetakkan dalam mata pelajaran, namun dikelompokkan ke dalam 2 komponen yaitu Literasi Membaca dan Literasi Matematika (numerasi). Setiap butir soal baik literasi maupun numerasi pasti memuat konten bacaan. Maka, siswa hanya bisa mengerjakan dengan baik soal-soal tersebut apabila telah memahami isi dari konten/ bacaan yang disajikan. Mungkin saat ini kita memberikan soal matematika kepada siswa dengan langsung pada sasaran. Misalnya pada materi perkalian, siswa langsung diberikan soal 5 x 23. Namun dalam AKM, soal dibuat dengan konten terlebih dahulu. Siswa paham isi konten baru bisa mengerjakan.
Dengan demikian bukan hanya siswa saja yang dituntut literasi membaca namun juga kita sebagai guru yang nantinya akan membuat asesmen untuk peserta didik kita. Kemampuan dalam menyajikan informasi actual dan factual juga akan menunjang pembelajaran dengan merdeka belajar ini. Untuk itu, alangkah lebih baik jika kita, guru, mempersiapkan merdeka belajar yang segera akan diterapkan ini dengan mengupgrade kompetensi pedagogik dan rajin-rajin membaca. Membaca jendela dunia. Membaca kunci keberhasilan merdeka belajar.
Semoga pandemi segera usai, dan merdeka belajar bisa diterapkan dengan baik
Salam sehat! Salam literasi!
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar