Belum Menjadi Guru Profesional
Belum menjadi guru profesional seperti apa yang telah diamanatkan oleh UU Guru dan Dosen. Guru profesional itu apasih ...? Selalu pertayaan itu muncul dibenak, Kapan saya bisa menjadi guru profesional. Tunjangan TPG selalu dapat namun merasa belum profesional dalam mengajar.
Apakah sikap profesional guru sudah tertuang dalam lima M. Yaitu merencanakan,melaksanakan, membimbing/melatih/mengevaluasi dan mendapat tugas tambahan seperti yang tertuang dalam Permendikbud 23 tahun 2017. Apakah ketika kita menjalankan lima M tersebut guru telah melakukan pekerjaan profesional seorang guru.
Mengajar 24 jam perminggu apakah juga sudah disebut sebagai guru profesional. Bagaimana dengan guru yang kurang jam.
Semua pertanyaan diatas masih berseliweran bagi guru. Profesi guru melebihi batasan dari guru profesional dimana pada ahirnya profesi guru menuntut sikap profesional dalam melakukan pekerjaan sebagai seorang guru.
Salam
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar