Heppy Prasetyo Ayu

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Yang Terhormat bu Risma
Yang Terhormat bu Risma

Yang Terhormat bu Risma

Yang Terhormat bu Risma

Sejak lama rasa ini membuncah dalam dada. Ingin rasanya saya sampaikan, tapi kepada siapakah? Dan yang pasti adalah siapakah saya? Yang dengan beraninya menyampaikan protes atas kebijakan pemerintah kotanya. Semoga apa yang saya tulis ini bisa tersampaikan kepada pemangku kebijakan tertinggi di kota Surabaya.

Pagi tadi, adik saya pulang dari mengantarkan sekolah keponakan. Begitu masuk rumah, dia langsung bercerita bahwa ada Satpol PP sedang beroperasi di Pasar Pacuan Kuda, Surabaya. Banyak lapak pedagang yang dinaikkan ke mobil pengangkut yang sudah disiapkan. Tidak sedikit barang dagangan yang juga dibawa oleh mereka. Entah akan dipakai untuk apa.

Dari keterangan beberapa pedagang yang saya terima, mereka harus menebus kembali barang dagangan dan lapak yang telah diambil dengan nominal uang yang lumayan juga. Itu kalau mereka punya uang untuk menebusnya. Nah, kalau mereka tidak punya uang untuk itu, bagaimanakah nasib lapak dan dagangan mereka?

Alhasil, Satpol PP bukan menjadi pelindung masyarakat, tetapi malah menjadi momok bagi sebagian masyarakat. Dengan arogansinya dan dalih penertiban, mereka mengobrak-abrik pasar tradisional seenaknya sendiri. Tanpa perasaan, dan saya yakin, dalam benak mereka tidak pernah sedikitpun terbersit sebuah pemikiran, bagaimana kalau seandainya yang mereka perlakukan seperti itu adalah kerabat mereka sendiri?

Sepertinya hati mereka sudah tidak manusiawi lagi. Hati mereka sudah mati dengan dalih tugas penertiban pasar. Dengan paksa mereka mengangkut lapak dan dagangan tanpa melihat, betapa kecut wajah para pedangang pemilik lapak dan dagangan yang mereka ambil. Mereka juga tidak pernah berpikir, bagaimana tangisan hati para pedagang yang mereka perlakukan dengan semena-mena.

Bahkan mereka sudah tidak lagi takut dengan Allah, Tuhan mereka. Mereka menafiqkan, bahwa do’a orang yang teraniaya itu adalah tanpa hijab dengan Rabb-nya. Seakan mati rasa, semua itu mereka anggap hanyalah sebuah intermezzo belaka. Sampai kapan Alalh membiarkan mereka seperti itu?

Muncul pertanyaan dalam benak saya. Sebenarnya, Pemerintah Kota Surabaya membentuk Satpol PP itu untuk membuat masyarakat tenang dan nyaman ataukan untuk menakut-nakuti masyarakat. Bahkan mendzolimi sebagian masyarakat, seperti pedagang di pasar-pasar tradisional. Meskipun dengan dalih penertiban jalan atau yang penertiban yang lainnya.

Pacuan Kuda adalah salah satu pasar tradisional yang menjadi andalan warga Surabaya untuk berbelanja kebutuhan sehari-harinya. Semua macam barang ada di sana. Mulai dari beragam sayuran sampai daging. Bahkan barang-barang supermarket juga bisa kita jumpai di sana. Pokoknya super lengkap dan harga terjangkau. Tidak semahal di supermarket.

Saya masih tidak bisa menerima atas semua ini. Mengapa? Diatas jalan, terbentang spanduk yang menjelaskan jam pasar. Artinya, keberadaan pasar tersebut kan sudah mendapatkan legalitas dari pemerintah kota atau kecamatan. Lalu apa maksud semua ini?

Hari ini, semua berubah tiga ratus enam puluh derajat. Beberapa mobil Satpol PP berjajar di Pasar Tradisional tersebut dan melakukan penertiban. Mengambil paksa lapak dan barang dagangan milik pedangang yang mereka anggap melanggar “aturan” yang telah ditetapkan. Berjualan di jalan.

Saya tidak yakin kalau bu Risma memerintahkan seperti itu. Bahkan, ketika saya bertemu dengan salah satu orang penting di Satpol PP, mereka juga mengatakan hal yang sama tentang tugas Satpol PP, yaitu melindungi masyarakat. Membuat masyarakat merasa nyaman dan aman dalam perlindungan mereka.

Ironis benar, kalau sampai yang terjadi adalah missfunction dalam melaksanakan tugasnya. Satpol PP bukan lagi menjadi pelindung masyarakat, akan tetapi malah menjadi sosok yang menakutkan bagi masyarakat. Momok yang setiap saat akan bisa membuat masyarakat ketakutan ketika melihatnya.

Kasihan benar nasib pedagang tersebut. Harusnya ada solusi terbaik yang diberikan oleh Pemerintah Kota Surabaya, baik untuk masyarakat sebagai konsumen, pedagang dan Pemerintah Kota Surabaya. Harpannya adalah ketiga unsur terkait tidak saling dirugikan, baik pembuat kebijakan, masyarakat sebagai konsumen dan pedagang. Masing-masing mendapatkan maslahat dari keberadaannya, atas kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Kota Surabaya selaku pembuat kebijakan.

Pemerintah Kota Surabaya berhasil menciptakan suasana kota Surabaya yang bersih, indah dan tertib. Para pedagang tidak dirugikan karena lapak dan barang dagangannya diambil paksa sertamasyarakat sebagai konsumen. Mereka yang setiap hari bersentuhan langsung dalam sebuah transaksi perdagangan.

Bu Risma, sesekali tengoklah pasar-pasar tradisional yang ada di kota Surabaya, agar bisa menentukan kebijakan dengan tepat sasaran. Dan yang terpenting adalah tidak merugikan satu atau beberapa pihak. Kami warga Surabaya sangat cinta kebersihan dan ketertiban yang sekarang sudah berjalan. Akan tetapi, kebutuhan masyarakat juga harus menjadi salah satu bahan pertimbangan dibuatnya sebuah kebijakan.

Go Green … Go Clean… My Surabaya

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Dilematis ya bu.

19 May
Balas

Benar mas, harusnya ada solusi jitu tanpa harus merugikan ketiga pihak, pemangku kebijakan, para pedagang dan masyarakat sebagai konsumen

19 May

Benar mas, harusnya ada solusi jitu tanpa harus merugikan ketiga pihak, pemangku kebijakan, para pedagang dan masyarakat sebagai konsumen

19 May

Benar mas, harusnya ada solusi jitu tanpa harus merugikan ketiga pihak, pemangku kebijakan, para pedagang dan masyarakat sebagai konsumen

19 May

Benar mas, harusnya ada solusi jitu tanpa harus merugikan ketiga pihak, pemangku kebijakan, para pedagang dan masyarakat sebagai konsumen

19 May



search

New Post