HARNIETI, M. Pd

HARNIETI, M. Pd, lahir 6 Agustus 1973 di Pilubang Kecamatan Harau Kabupaten Lima Puluh Kota. Ia menyelesaikan pendidikan menengahnya di SMEAN Payakumbuh...

Selengkapnya
Navigasi Web
Memaknai Merdeka Belajar

Memaknai Merdeka Belajar

Memaknai Merdeka Belajar

Oleh: Harnieti, S. Pd., M. Pd

(Kepala UPTD SMPN 1 Kecamatan Luak)

Istilah merdeka belajar saat ini tidak asing lagi bagi kita. Terutama pada kalangan dunia pendidikan. Namun sebaiknya kita dapat memahami makna dan maksud dari istilah tersebut. Merdeka belajar bukan berarti siswa diberi kebebasan belajar semaunya. Akan tetapi bagaimana pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru mampu berpihak pada murid/siswa. Merdeka belajar lebih dikenal dalam kurikulum sekolah penggerak. Saat ini sekitar 2.500 sekolah telah di SK-kan sebagai pelaksana kurikulum sekolah penggerak. Konsep merdeka belajar dicetuskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Konsep merdeka belajar merupakan gagasan Ki Hajar Dewantara, yaitu gagasan yang membebaskan guru dan murid menentukan system pembelajaran. Ki Hajar Dewantara memandang pendidikan sebagai pendorong bagi perkembangan murid, yaitu pendidikan mengajarkan untuk mencapai perubahan dan kebermanfaatan bagi lingkungan sekitar. (Wikipedia, 2021).

Merdeka belajar dalam arti bahwa sekolah, guru dan murid mempunyai kebebasan dalam berinovasi dan bertindak dalam proses belajar mengajar. Artinya guru tidak bersifat monoton atau melakukan berbagai variasi dalam pembelajaran. Selain itu penggunaan media pembelajaran yang sesuai dan menarik juga menjadi hal perlu menjadi perhatian bagi guru.

Penggunaan teknologi digital juga menjadi hal esensial dalam pelaksanaan merdeka belajar. Tuntutan zaman saat ini menjadi pemicu pentingnya murid mahir dalam menggunakan tekonologi digital. Era digital saat ini, teknologi telah merambah berbagai sendi kehidupan manusia. Untuk itu murid harus diantarkan agar selaras dengan perkembangan zaman. Mereka tidak boleh tertinggal dari perkembangan dan kemajuan zaman yang terjadi dengan pesat.

Guru harus mampu membangun suasana yang aman, nyaman dan menyenangkan dalam pembelajaran. Pemeblajaran yang menyenangkan adalah pembelajaran yang menggunakan adalah strategi yang digunakan untuk menciptakan lingkungan belajar yang efektif, dan kondusif. Pembelajaran dikatakan menyenangkan apabila di dalamnya terdapat suasan rileks, bebas, dari tekanan, aman, menarik, bangkitnya minat belajar. Serta adanya keterlibatan penuh, perhatian, serta semangat dan kosentrasi tinggi saat belajar. (Darmansyah, 2010).

Dalam merdeka belajar, pelaksanaan pembelajaran tidak selalu harus berada di ruangan kelas. Sesekali guru dapat mengajak murid untuk belajar di luar kelas. Nuansa pembelajaran akan terasa berbeda dan menyenangkan. Guru dan murid dapat berdiskusi dengan nuansa outing class. Sehingga peran murid lebih ditonjolkan dalam pembelajaran. Mereka dapat lebih santai dalam mengemukankan pendapat dan keaktifan saat pembelajaran berlangsung. Mereka tidak hanya sekadar mendengarkan penjelasan guru. Sehingga akan terlatihlah keterampilan mereka dalam mengemukan pendapat, membentuk karakter bertanggungjawab, berani, mandiri, serta kemampuan mengasah kompetensinya.

Dalam konsep merdeka belajar ada beberapa tahapan yang harus dilalui antara lain. Pertama, Mulai dari diri sendiri. Dalam pelaksanaannya, murid harus paham tentang kekuatan diri yang dimilikinya. Sehingga mereka dapat mengandalkan kekuatan tersebut dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang dihadapinya. Termasuk dalam mengikuti proses belajar mengajar. Guru harus mampu menggali potensi yang dimiliki setiap murid.

Kedua, eksplorasi konsep. Pada tahap ini murid diajak untuk dapat memahami konsep-konsep materi yang dibahas. Teknik pelaksanaannya dapat melalui penggunaan media yang siapkan guru. Ataupun dengan mengajak mereka membaca dan kemudian berdiskusi tentang konsep-konsep yang telah dipelajarinya. Guru harus mampu memfasilitasi murid dalam mengkonstruk pemahaman mereka tentang konsep-konsep yang dipelajari. Dalam arti kata mereka tidak hanya sekadar mendengar penjelasan guru. Tetapi juga memiliki kesempatan untuk berpendapat dan mengemukakan pendapat.

Ketiga, ruang kolaborasi. Tahap ini murid diajak berdiskusi. Berkelompok dalam memecahkan permasalahan yang dibahas. Melalui kegiatan ini diharapkan mampu membentuk dan menumbuhkan sikap profil Pelajar Pancasila seperti gotong-royong, kritis, kreatif dan inovatif serta sikap mental baik lainnya.

Ketiga, demonstrasi kontekstual. Melalui kegiatan ini murid dapat diberikan kebebasan dalam mengemukan pendapatnya. Tujuannya adalah membentuk rasa percaya diri, serta keberanian untuk berpendapat. Selain penguasaan materi, mereka juag akan terlatih dalam berkomunikasi yang baik.

Keempat, elaborasi pemahaman. Melalui sharing pendapat maka murid diajak dalam membuat dan membentuk pemahaman sendiri, berdasarkan hal-hal yang telah dipelajari.

Kelima, kolaborasi antar materi. Kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan penugasan yang diberikan guru. Ataupun menggunakan media yang telah disiapkan guru, sehingga kreativitas dan inovasi murid dapat diasah. Mereka bebas menggambarkan dan mendeskripsikan pemahamannya melalui berbagai cara. Asalkan tidak lari dari konsep yang telah dipelajari.

Keenam, aksi nyata. Melalui kegiatan ini murid bebas menggambarkan rencana tindakan yang akan mereka lakukan, sesuai dengan konsep-konsep yang telah dipelajari.

Selain hal yang telah dijelaskan diatas. Pelaksanaan merdeka belajar juga dapat menerapkan beberapa prinsip lainnya. Guru dan murid dapat membuat kesepakatan bersama, atau kontrak belajar yang harus disepakati. Tujuannya agar pembelajaran dapat terarah sesuai kesakatan baik yang telah dibuat.

Apabila tahapan merdeka belajar ini dapat terlaksana dengan baik, maka dapat dipastikan bahwa pembelajaran yang dilakukan akan menyenangkan dan tidak membosankan bagi murid. Tentu saja dituntut kreativitas guru dalam merencakan, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik. Murid yang kreatif akan lahir dari guru yang kreatif. Apabila guru menerpakan konsep merdeka belajar, maka murid akan kebebasan dalam mengekspresikan diri dalam belajar sesuai gaya belajar yang dimilikinya. Semoga

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post