HM.Hamidi

Pekerja Sosial, Pelaku Pemberdayaan, Praktisi Pendidikan...

Selengkapnya
Navigasi Web
Fatwa MUI ' Boleh Tidak Sholat Jumat'

Fatwa MUI ' Boleh Tidak Sholat Jumat'

Terkait dengan menyebarnya Covid-19 dibeberapa daerah di negara kita mengundang reaksi dari berbagai pihak tentang bagaimana mengantisipasi agar tidak semakin meluas. Untuk Majlis Ulama Indonesia sebagai lembaga fatwa tentang persoalan umat islam di indonesia baru saja mengelyarkan fatwa tentang boleh tidak melaksanakan sholat jumat bagi tempat yang rawan penularan virus tersebut dengan menggantinya dengan sholat dhuhur di rumah masing masing.

Hal ini mengundang banyak persepsi dan tanggapan dari berbagai lapisan masyarakat disebabkan oleh terbatasnya informasi tentang tempat atau daerah manasaja yang termasuk rawan penularan virus corona. Sebagai contoh saja tentang himbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat tentang libur sekolah yang diganti dengan sistem belajar secara online masih meninggalkan berbagai persoalan terutama bagi tempat atau daerah yang masih mempunya sarana dan prasarana yang tidak mendukung terlaksananya pembelajaran daring tersebut

Terbatasnya jaringan listrik, jaringan internet dan sarana transformasi dan informasinya menjadi kendala utama dalam pelaksanaan sistem tersrbut. Belum lagi tentang kemampuan tenaga pendidik dan pengetahuan guru didaerah 3T yang masih terbatas dalam penguasaan sistem daring. Maka untuk melaksaksanakan Fatwa MUI tersebut sebaiknya pemerintah dalam hal ini MUI menetapkan daerah atau tempat manasaja yang dapat menerapkan Fatws tersebut sehingga bagi ummat islam yang tinggal didaerah yang masih belum jelas status tidak ragu ragu dalam menentukan sikap apakah akan sholat jumat atau tidak

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post