Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, akan menaikan tunjangan kinerja pegawai
Sekda Kabupaten Lampung Selatan Fredy Sukiman, saat pembahasan KUA-PPAS 2018. Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Lampung Selatan TA 2018 sebesar Rp2,21 Triliun. Untuk Pos Anggaran setiap dinas disesuaikan dengan intruksi Pemerintah
“Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan hingga saat ini masih berkonsentrasi kepada pembangunan Infrastruktur dengan mengacu pada peraturan yang ada, artinya disesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Pusat,”Kata Fredy Sukiman.
Disinggung mengenai besaran anggaran yang dialokasikan untuk Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Fredy menyatakan bahwa, untuk anggaran kedua dinas tersebut tetap mengacu kepada instruksi Pemerintah Pusat. “Pos anggaran pada Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, tetap sesuai intruksi pusat yakni 20%,”ujarnya. (Gelly).

Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
berita sumatera 10211Nasional4700Redaksi Kode Etik SOP Perlindungan Jurnalis Tentang Kami & Redaksi MKB Inc.https://Lampungsai.comberita lampung terkini