SERAH TERIMA PLT KEPALA MTsN 2 PADANG
KEPALA MTsN 2 KOTA PADANG MASIH PLT.
Tantangan menulis 30 H # H-15#
Bapak Kepala Kantor Kememterian Agama Kota Padang, Marjanis mengukuhkan Plt. Kepala MTsN 2 kota Padang yang baru yaitu Suardi Darma Putra yang dilaksanakan di Aula MTsN 2 kota Padang Selasa pagi (1/09). Selain itu sebagai tanda terima kasih , Marjanis juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Lilis Andriani yang telah melaksanakan tugasnya sebagai Plt MTsN 2 kota Padang selama 6 bulan terhitung dari 1 Maret sd 31 Agustus 2020. Selanjutnya, Lilis hanya menjabat kepala MTsN 5 kota Padang saja lagi. Acara serah terima Plt. Kepala MTsn 2 kota Padang juga dihadiri oleh Plt. Kasubbag TU Kankemenag kota Padang beserta staf, Pengawas madrasah, Kaur MTsN 2 dan MTsN 5, Pengurus komite, guru guru dan staf dari kedua madrasah.
Suardi mendapat tugas baru sebagai Plt. Kepala MTsN 2 kota Padang adalah Kepala definitif di MTsN 4 kota Padang. Marjanis dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Lilis Andriani yang telah mengabdikan dirinya sebagai Plt Kepala MTsN 2 kota Padang dan telah berbuat banyak untuk kemajuan MTsN 2 kota Padang, semoga amal perbuatannya bernilai ibadah disisi Allah SWT. Selanjutnya, kepada Plt yang baru Marjanis berharap semoga program kerja Plt yang lama yang masih terbengkalai agar dilanjutkan.
Marjanis menyampaikan sesuai dengan Masa jabatan Plt sudah diatur dalam Peraturan Menteri Aparatur Negara nomor 13 tahun 2014 tentang masa jabatan Plt tak bisa lebih dari tiga bulan dan dapat diperpanjang hanya tiga bulan lagi, artinya jabatan Plt itu hanya maksimal berlaku 6 bulan. Marjanis juga menambahkan Plt juga harus yang selevel dan yang terdekat dengan tempat tugas utamanya yang definitf. Untuk mengangkat kepala MTsN 2 Padang yang definitif sudah diperjuangkan, namun karena terkait peraturan dan aturan administrasi bahwa syarat kepala Madrasah diusulkan untuk diangkat jadi Kepala ada aturan diantaranya telah memiliki sertifikat pelatihan Kepala. Sementara di Kota Padang belum ada guru yang memilikinya, walaupun ada yang memiliki sertifikat itu jufa sudah habis masa berlaku, karena sudah lebih 5 tahun. Maka yang bisa dilakukan untuk kepala MTsN 2 Padang saat ini hanya masih mengangkat Plt. Kepala, belum bisa yang definitif.
Padang. 01 September 2020
By Firdaus ( Guru MTsN 2 Kota Padang)
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar