PEMBUATAN KESEPAKATAN KELAS DI SMAN 1 RANGKASBITUNG
PEMBUATAN KESEPAKATAN KELAS DI SMAN 1 RANGKASBITUNG
OLEH : EUIS FAHRIAH
SMA NEGERI 1 RANGKASBITUNG
A. Latar Belakang
Semenjak awal pandemi di Indonesia, proses pembelajaran yang dilaksanakan di semua sekolah pada semua jenjang berubah. Proses pembelajaran berlangsung menjadi pembelajaran dalam jaringan dan dilaksanakan di rumah masing-masing. Dengan kondisi anak zaman ‘now’ yang terampil menggunakan gawai dan lebih canggih dari orang tua, maka kekhawatiran akan dampak negatif teknologi terhadap mental dan karakter anak menjadi lebih besar. Hal ini dikarenakan anak-anak menggunakan gawai untuk sosial media, game, dan youtube. Maka dari itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter. Strategi kebijakan ini tertuang dalam habituasi yaitu diajarkan,dibiasakan, dilatih konsisten, menjadi kebiasaan, menjadi karakter, menjadi budaya. Strategi ini dapat diterapkan mulai dari rumah, kelas, sekolah, dan masyarakat.
Karakter murid yang diharapkan adalah profil pelajar Pancasila yang mencakup beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia,mandiri,gotong royong,kreatif,bernalar kritis dan berkebinekaan global. Khususnya pada masa pandemi ini,nilai Karakter yang dapat diciptakan saat pembelajaran di rumah adalah nilai kemandirian, gotong royong, dan kreativitas. Sekolah sebagai institusi pembentuk karakter dapat menerapkan budaya positif.
Dalam penerapan budaya positif ini guru harus mampu menjadi teladan dan posisi kontrolnya adalah sebagai manajer yang lebih menekankan pada tumbuhnya kesadaran dari dalam diri murid (motivasi instrinsik), bukan dikarenakan hukuman. Selain itu, untuk menerapkan budaya positif ini, guru tetap memperhatikan filosofis pemikiran Ki Hajar Dewantara, terutama menerapkan sistem among-pamong dan berpihak pada murid dengan memperhatikan kodrat anak dan kodrat alam.
Upaya dalam membangun budaya positif di sekolah yang berpihak pada murid diawali dengan membentuk lingkungan kelas yang mendukung terciptanya budaya positif, yaitu dengan menyusun kesepakatan kelas. Kesepakatan kelas yang efektif dapat membantu dalam pembentukan budaya disiplin positif di kelas. Hal ini juga dapat membantu proses pembelajaran yang lebih mudah dan tidak menekan. Kesepakatan kelas adalah potret pendekatan budaya positif yang lebih mengedapankan peran aktif murid sebagai subjek pendidikan, sehingga setiap pendapat perlu belajar. Melalui kesepakatan kelas, murid sekaligus belajar tentang nilai nilai demokrasi serta pentingya bertanggung jawab terhadap kesepakatan yang mereka buat sendiri. Tahun ajaran baru adalah awal yang baik dan kesempatan yang tepat untuk memulai kebiasaan baik dan membangun kebiasaan baru yang belum pernah bisa dilakukan bagian sebagia dari refleksi bersama.
Oleh karena itu, aksi nyata yang dipaparkan pada artikel ini adalah pembuatan kesepakatan kelas di SMAN 1 Rangkasbitung dalam rangka menumbuhkan budaya positif di sekolah.
B. Deskripsi Aksi Nyata
Pembuatan kesepakatan kelas sebenarnya bukanlah hal yang baru. Biasanya pembuatan kesepakatan kelas dilakukan pada awal semester di kelas perwalian. Namun, selama ini dalam proses pembuatannya memang tidak melibatkan peserta murid dari awal. Biasanya, pada awal semester, guru langsung menyampaikan aturan-aturan dan hal-hal yang harus dilakukan oleh murid. Kemudian murid diminta mengikuti aturan tersebut. Jika melanggar, maka ada konsekuensi berupa hukuman yang akan diberikan.
Setelah mendapatkan materi dan pemahaman mengenai penerapan budaya positif berupa langkah-langkah penerapan kesepakatan kelas dari Program Pendidikan Guru Penggerak, pembuatan kesepakatan kelas dilakukan secara berbeda. Pembuatan kesepakatan kelas ini tidak hanya dilakukan pada kelas perwalian, juga dilakukan di 2 kelas X pada mata pelajaran PPKn, yaitu kelas X MIPA 4 dan X IPS 2.
Dikarenakan pada saat ini proses pembelajaran masih dalam jaringan (daring), maka pembuatan kesepakatan kelas dilakukan melalui video conference Google Meet di kelas X MIPA 4 dan X IPS 2 sebanyak 2 kelas.
Pada awal semester ganjil tahun pelajaran 2021/2022, Murid kelas X MIPA 4 dan X IPS 2 diajak membuat kesepakatan kelas. Saat itu, di kelas X MIPA 4 yang mengikuti proses pembentukan kesepakatan kelas sebanyak 33 murid, 1 murid tidak bisa mengikuti karena terkendala jaringan, 2 murid ijin tidak dapat mengikuti video conference dikarenakan sakit. Sedangkan di kelas X IPS 2 pembuatan kesepakatan kelas diikuti oleh 32 murid, 3 murid tidak hadir dikarenakan terkendala gawai dan kuota internet.
Selanjutnya, langkah pertama untuk pembuatan kesepakatan kelas ini adalah bertanya dulu kepada murid mengenai bagaiamana kelas impian mereka. Pertanyaan ini diberikan melalui media interaktif www.menti.com. Semua murid menjawab secara antusias pertanyaan yang diberikan. Jawaban yang mereka berikan antara lain, kelas yang interaktif, komunikatif, nyaman, santai, tertib dan saling membantu. Setelah itu murid kembali diberikan pertanyaan, bagaimana cara mewujudkan kelas yang interaktif, komunikatif,nyaman dan tertib Murid menjawab dengan sering berinteraksi, saling mengenal teman-teman sekelas, menjalankan aturan kelas,saling membantu dalam pembelajaran dan tugas kelompok. Kemudian, murid kembali ditanyakan, bagaimana cara belajar PPKn yang efektif? Murid menjawab dengan cara belajar melalui media video, bahan tayang power point, film, kuis, games seru, tidak banyak tugas merangkum, dan menyimak penjelasan guru. Selanjutnya guru menanyakan kepada murid, hal-hal apa saja yang harus disepakati bersama dalam kelas ? Murid menjawab bahwa hal-hal yang harus disepakati dalam kelas adalah kehadiran , tepat waktu, pengumpulan tugas, konsekuensi apabila tidak hadir atau tidak megumpulkan tugas, tata tertib.
Dari jawaban yang diberikan murid, guru mencoba merangkum menjadi poin-poin yang akan diterapkan di kelas. Untuk membuat poin ini, guru menghindari kata negatif atau menghindari penggunaan kata “tidak” dan “jangan”. Lalu, murid kembali ditanya, apakah poin-poin itu ada yang akan menambahkan atau mengubahnya, murid kelas X MIPA 4 dan X IPS 2 dalam Video Conference Google Meet menjawab sudah cukup dan tidak perlu ada penambahan.
Poin-poin yang sudah terangkum dan tidak ada perubahan tadi kembali ditanyakan kepada murid apakah mereka menyetujui kesepakatan yang akan diterapkan di kelas X MIPA 4 dan X IPS 2, sebanyak lebih dari 30 anak menyetujui poin-poin kesepakatan kelas yang telah mereka sebutkan sendiri.
Setelah semua proses ini, guru kemudian meminta sekeretaris kelas X MIPA 4 dan X IPS 2 membuat dokumen kesepakatan kelas yang berisi poin-poin: kehadiran video conference, toleransi ketidakhadiran ketika video conference, tolerenasi pengumpulan tugas di Google Classroom, konsekuensi bagi yang tidak hadir vicon dan tidak mengumpulkan tugas, komitmen untuk bekerja dalam kelompok dan saling membantu jika ada yang memiliki kesulitan belaajr PPKn. Dokumen kesepakatan kelas X MIPA 4 dan X IPS 2 ini dicantumkan nama-nama murid yang hadir ketika pembuatan kesepakatan kelas di Google Meet, kemudian dokumen dikirimkan ke guru dan dilaporkan kepada wali kelas X MIPA 4 dan X IPS 2 untuk diketahui.
Untuk penerapan langsung kesepakatan ini, memang belum bisa dipantau tingkat efektivitasnya. Hal ini disebabkan, ini masih berada di awal semester ganjil. Selain itu, karena masih pembelajaran jarak jauh, aplikasi langsung di kelas masih terkendala. Diharapkan, kesepakatan kelas ini akan optimal digunakan ketika pembelajaran di semester genap. Dengan kesepakatan kelas ini, budaya positif di kelas X MIPA 4 dan X IPS 2 khususnya dan di SMA Negeri 1 Rangkasbitubg umumnya akan bisa membentuk disiplin positif murid.
Budaya positif yang tumbuh di kelas ini, hendaknya ditularkan kepada semua warga sekolah. Oleh karena itu, dilakukan kegiatan berbagi praktik baik dengan rekan sejawat dalam pertemuan di sekolah. Sebelum pelaksanaan, dilakukan konsultasi dan koordinasi dengan kepala dan wakil kepala sekolah. Setelah mendapatkan pesertujuan dari kepala sekolah, pelaksanaan berbagi praktik baik ini dilaksanakan pada hari Jumat, 23 Juli 2021 melalui zoom meeting setelah kegiatan pengajian jumat barokah..
Dalam kegiatan ini dibagikan seputar pengalaman membuat kesepakatan kelas meskipun saat ini masih pembelajaran secara jarak jauh melalui video conference Google Meet. Diharapkan dengan adanya kesepakatan ini, mempermudah,melancarkan dan menertibkan proses pembelajaran di kelas, terutama terkait pengumpulan tugas yang diberikan kepada murid.
C. Hasil Aksi Nyata yang Dilakukan
Ketika melakukan sosialisasi praktik baik tentang penerapan budaya positif, terutama tentang penerapan kesepakatan kelas, terutama kepada guru yang mendapatkan tugas tambahan sebagai sebagai wali kelas, beragam tanggapan datang dari rekan sejawat. Tanggapan tersebut mulai dari yang meragukan tentang efektivitas penerapan kesepakatan kelas untuk diterapkan di kelas, sampai ada beberapa rekan sejawat akan mencoba menerapkan kesepakatan kelas di kelas yang mereka ampu sebagai bagian dari penerapan budaya positif di sekolah.
Khusus di kelas X MIPA 4 dan X IPS 2 sendiri yang telah dibuat kesepakatan kelasnya. Pada penerapannyaa, jika ada beberapa murid yang melanggar, maka kesepakatan kelas ini kembali dibagikan untuk mengingatkan murid tersebut. Namun, ketika sudah beberapa kali diingatkan masih ada yang tidak mematuhi, langsung dihubungi yang bersangkutan. Akhirnya didapatkan bahwa murid yang bersangkutan sedang mengalami masalah dengan gawai yang digunakannya. Sedangkan yang lainnya ketinggalan informasi bahwa di awal semester ganjil karena belum masuk ke grup WA atau ke Google Classroom.
D. Pembelajaran yang Didapatkan dari Pelaksanaan
Pandemi Covid-19 berdampak besar dalam proses pelaksanaan dan penerapan kesepakatan kelas sebagai bagian dari budaya positif di sekolah. Ketika proses pembelajaran jarak jauh seperti yang dijalani saat ini, ada beberapa poin kesepakatan kelas tidak begitu efektif diterapkan, terutama terkait kehadiran murid dalam proses pembelajaran dan pengumpulan tugas. Namun, pada pelaksanaannya, agar dapat memantau kehadiran murid dalam kehadiran belajar dan pengumpulan tugas, maka guru membuat berbagai bentuk daftar hadir yang dapat mudah diakses murid dan efektif mendata kehadiran murid dan pengumpulan tugas.
Demikian juga untuk penanganan murid yang melakukan pelangaran kesepakatan kelas selama pembelajaran daring. Masih banyak aspek yang menjadi pertimbangan guru dalam penerapannya, termasuk latar belakang ekonomi anak, akses jaringan internetl, kuota internet, dan sebagainya. Diharapkan kendala ini bisa diminimalisir ketika penerapan kesepakatan kelas ini dilakukan secara tatap muka.
E. Rencana Perbaikan di Masa Mendatang
Agar penerapan dan pelaksanaan kesepakatan kelas sebagai bagian dari penerapan budaya positif di sekolah bisa dijalankan dengan efektif adalah salah satunya keterlibatan secara utuh dari semua murid yang diampu agar kesadaran untuk berbuat lebih baik datang dari dalam diri peserta didik, bukan karena terpaksa. Diharapkan hal ini bisa dilakukan ketika berlangsungnya proses pembelajaran secara tatap muka. Meskipun demikian, ketika berlangsungnya pembelajaran secara daring seperti saat ini setidaknya upaya menghadirkan kesadaran dari dalam diri murid melalui penerapan kesepakatan kelas tetap harus dijalankan. Hal lainnya adalah dengan membuat instrument berupa lembar observasi dan lembar penilaian diri untuk murid untuk melihat efektivitas penerapan kesepakatan kelas ini.
Sementara itu, dalam pelaksanaan berbagi praktik baik dalam bentuk kesepakatan dengan para rekan sejawat sebaiknya memikirkan waktu yang lebih baik dan membuat jadwal yang lebih rinci. Dengan demikian, penjelasan tentang praktik baik penerapan kesepakatan kelas ini mampu dipahami dan diterima oleh rekan sejawat yang lain.
Video Conference GMeet dengan X MIPA 4
Proses pembuatan kesepakatan kelas di X MIPA 4
Proses pembuatan kesepakatan kelas X MIPA 4
Kesepakatan kelas X MIPA 4
Vicon GMeet Pembuatan kesepakatan kelas X IPS 2
Proses pembuatan Kesepakatan kelas X IPS 2
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar