Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Masa pandemi Covid-19
TantanganGurusiana hari ke-390
Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Masa pandemi Covid-19
Tiga unsur pembeda RKAS masa pandemi Covid-19 adalah :
1. Kegiatan sosialisasi
a. Standar isi : Anggaran rapat kurikulum khusus masa pandemi
b. Standar proses : Anggaran materi belajar Covid-19 mengundang pembicara ahli, kunjungan virtual
c. Standar pengelolaan : Perawatan dan peningkatan rutin jaringan internet untuk PJJ
d. Standar pembiayaan: tunjangan transportasi sosialisasi PTM ke Dinas setempat, anggaran rapat sosialisasi orang tua murid tentang PTM terbatas
2. Peningkatan kapasitas
a. Standar pendidik dan tenaga kependidikan: Anggaran pelatihan internal protokol kesehatan, anggaran simulasi protokol kesehatan, angaran pelatihan teknik kebersihan bagi staf kebersihan
b. Standar kompetensi lulusan: Anggaran pengembangan materi belajar tematik Covid-19
c. Standar penilaian: Anggaran evaluasi kinerja Tim satgas
3. Pengadaan sarana prasarana sanitasi, kebersihan dankesehatan
Standar sarana prasarana : Pengadan toilet bersih, pengadaan CTPS dengan air mengalir, pengadaan cairan pembersih tangan, pengadaan desinfektan, pengadaan selotif penanda jarak sosial
Disarikan dari Materi Diklat Guru Belajar Seri Panduan Pembelajaran Pauddikdasmen 2021/2022
Indramayu, 30 Juli 2021
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar