NGULIK PENDAPATAN HAKIM ERINTUAH DAMANIK
Pada 24 Juli 2024, Ronald Tanur divonis bebas oleh tiga hakim Pengadilan Tinggi Surabaya. Salah satunya adalah Erintuah Damanik.
Ronald Tanur didakwa dalam kasus penganiayaan terhadap Dini Sera Afrianti yang berujung pada kematian pada 4 Oktober 2023 dini hari. Vonis bebas ini menjadi pembicaraan luas terhadap hukum yang dianggap lemah. Pasalnya, Ronald Tanur adalah anak mantan anggota DPR RI. Bahkan, Komisi Yudisial sampai turun tangan karena vonis yang dianggap janggal tersebut.
Oke, saya tidak akan bicara kasus ini. Saya hanya ingin mengulik pendapatan salah satu hakim yang membebaskan Ronald, yakni Erintuah Damanik.
Saya membeberkan gaji pokoknya saja ya. Tidak termasuk tunjangannya. Dari data Jawa Pos, gaji pokok hakim golongan IVe sebesar Rp4,9 juta.
Nah, dari data KPK pada 2022, hakim Erintuah Damanik ini melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 8 miliar. Dia punya tanah di Kabupaten Merangin, Semarang, Simalungun, dan Pontianak dengan aset senilai Rp 3 miliar dari hasil sendiri (bukan warisan lho ya). Ini atas laporannya sendiri ke KPK.
Dia juga punya mobil Innova tahun 2007, Fortuner 2018, dan Honda HRV minibus 2018 dan sepeda motor Yamaha Mio senilai total Rp 781 juta.
Dengan gaji misalnya Rp4 juta, setahun jumlahnya Rp48 juta. Okelah, jika saya rata-rata take home pay-nya sebesar Rp25 juta per bulan sebagai hakim (gaji plus tunjangan lain-lain), setahun cuma terkumpul Rp300 juta.
Itu saja nggak masuk akal dengan laporan harta kekayaannya yang sebesar Rp 8 miliar. Ingat, dia hakim dan nggak nyambi serabutan seperti saya untuk bisa bertahan hidup setelah saya gagal meraih cita-cita sebagai dokter kandungan.
Castralokananta, 29 Juli 2024
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar