MALAIKAT YANG TERBUANG (PART 15, Pak Bayu, Saksi yang Meringankan)
MALAIKAT YANG TERBUANG (PART 15, Pak Bayu, Saksi yang Meringankan)
Oleh : E.A.Wahyudiono
Sidang kali ini agak berbeda daripada biasanya, karena Pak Bayu selaku kepala Lapas akan menjadi saksi yang meringankan terkait kemampuan Ramli dalam menyembuhkan luka atau penyakit. Aku sendiri bertugas sebagai penanggung jawab mengeluarkan Ramli, mengikuti sidang dan mengembalikan lagi ke selnya di Lapas sebagai tahanan titipan. Sudah dua kali ini, masa penahanan Ramli masih di perpanjang. Itu semua demi keselamatan Ramli sebagai terdakwa dan memudahkan proses persidangan.
Seperti sidang sebelumnya, ternyata pengunjung dan wartawan yang meliput proses persidangan yang menjerat Ramli dengan dakwaan pembunuhan, tidak berkurang. Bahkan berita ini sudah menjadikan perhatian masyarakat sampai di luar Propinsi Sulawesi Tengah. Mereka semua ingin tahu hasil vonis hakim terhadap Ramli. Sejujurnya, opini yang dibangun oleh media membuat masyarakat lebih menginginkan Ramli dihukum mati.
Setelah Pembela Pak Ramli menyebutkan akan memanggil saksi kedua yang meringankan, Pak Bayu dengan masih mengenakan seragam Lapas lengkap maju dan diambil sumpahnya secara agama Islam agar keterangan yang diberikan benar dan jujur. Apabila berbohong, dia juga akan dikenakan hukuman lain karena memberikan kesaksian palsu. Setelah dipersilakan duduk, Hakim Rachmat menatap pada Pak Bayu yang terlihat tenang dan penuh percaya diri.
Saksi pertama yang meringankan sebelumnya adalah Kepala desa tempat kejadian perkara kasus pembunuhan kedua anak itu terjadi. Namun saat kudengarkan lebih teliti, sama sekali tidak ada pernyataan yang meringankan. Setiap ditanya Hakim Rachmat tentang sosok terdakwa Ramli, jawaban saksi pertama selalu dengan kalimat yang sama, yaitu ‘Tidak tahu’ atau “Lupa”.
“Yang mulia, kapasitas kesaksian saya dalam persidangan ini adalah memberikan keterangan bahwa saudara terdakwa. Pak Ramli benar-benar memiliki kemampuan untuk menyembuhkan luka tusuk sekalipun. Itu semua bukan suatu kebohongan” jelas Pak Bayu dengan nada mantap. “Apakah saudara saksi kedua, mempunyai bukti bahwa Pak Ramli bisa menyembuhkan luka tusukan?” tanya Hakim Rachmat untuk memastikan.
Pak Bayu pun bercerita tentang insiden saat dia ditusuk pisau dalam upaya melerai penganiayaan terhadap terdakwa Ramli di dalam selnya di bangsal A. Kemudian lukanya disembuhkan oleh Pak Ramli di sel isolasinya saat mengamankan Ramli dari amukan para napi lainnya. “Coba saudara saksi maju ke depan, dan tolong ditunjukkan, mana luka diperut Anda?” perintah hakim Rachmat dengan tegas.
Beberapa petugas pengadilan membantu Pak Bayu dan membuka baju untuk melihat buktinya. “Luka tusuknya, di perut sebelah kiri, Yang Mulia, dan sekarang sudah sembuh tanpa berbekas!” kata Pak Bayu sambil menunjukkan perutnya. Hakim Rachmat mengamati dengan seksama dan teliti. Untuk sesaat, kulihat Pak Hakim, Rachmat menghela nafas berat. “Saudara saksi kedua, silakan duduk kembali!” kata Hakim Rachmat dengan nada tinggi.
“Saudara saksi kedua!,..Saudara jangan melecehkan sidang pengadilan yang terhormat ini. Saudara bisa dianggap telah memberikan kesaksian palsu. Sebagai penegak hukum, Saudara, semestinya bisa menjadi aparat penegak hukum yang adil. Saya sebagai Hakim ketua akan melaporkan perilaku Anda kepada atasan yang lebih tinggi terkait kesaksian palsu Anda demi melindungi terdakwa Ramli dari jeratan hukum kasus pembunuhan yang dilakukannya” Suara Hakim Rachmat menggelegar menahan marah.
“Yang Mulia, saya tidak memberikan keterangan palsu. Apa yang saya katakan ini adalah kebenaran!" jawab Pak Bayu dengan nada heran. Hakim Rachmat yang mendengar jawaban Pak Bayu sebagai saksi yang meringankan segera bereaksi lebih keras,”Saudara saksi, Yang pertama, apabila ada luka tusukan diperut, pastilah akan meninggalkan bekas di kulit. Dalam kasus ini, sama sekali tidak ada tanda luka tusukan. Itu aneh dan tidak bisa diterima secara fakta dan logika. Yang kedua, Saudara tidak bisa menunjukkan visum et repertum dari dokter Lapas bahwa perut Anda pernah ditusuk. Itu artinya, Anda merekayasa cerita”.
Aku sama sekali tidak mengira bahwa Pak Rachmat sebagai hakim ketua akan berkata begitu dan membantai penjelasan Pak Bayu sebagai saksi yang meringankan. “Dengan ini, keterangan saksi kedua untuk saksi yang meringankan dalam kasus pembunuhan terdakwa Ramli dinyatakan ditolak demi hukum” Kata Pak Hakim Rachmat sambil menyilakan Pak Bayu untuk beranjak dari kursi sebagai saksi. Sambil berjalan, Pak Bayu menoleh pada Pak Ramli dan berbisik lirih saat lewat di depannya.
Aku sama sekali tidak mendengar apa yang mereka bicarakan karena posisiku ada jauh di belakang tempat duduk pengunjung. Saat mendekat di kursi sebelahku. Wajah Pak Bayu terlihat sedih dan geram. Aku yakin, kesedihan beliau itu bukan pada pak Rachmat melainkan pada kegagalan beliau dalam membantu Pak Ramli.
Bersambung
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Hmm...apakah kasus Ramli bs diringankan? Kasihan beliau. I am waiting for the next story
Sering kali kebenaran diragukan karena tidak ada bukti otentik. Semoga ada anugerah Allah yg membantu mengungkapnya.
Berat ya, karena tidak ada bekas. Tapi namanya juga kesaktian....hehehe
Mdh2an msh ada saksi lain yg meringankan, kasihan pak Ramli klo hrs menjalani hukuman tanpa perbuatan yg pernah dilakukannya, makin keren pak
Mdh2an msh ada saksi lain yg meringankan, kasihan pak Ramli klo hrs menjalani hukuman tanpa perbuatan yg pernah dilakukannya, makin keren pak
Makin menegangkan Pak.Sukses selaluDitunggu lanjutannya
Ayo Pak segera hadirkan saksi yang meringannkan Pak Ramli. Sukses selalu Pak.Barokalloh
Cerita yang semakin mendebarkan. Semoga saja ada hal lain yang dapat meringankan hukuman Pak Ramli. Keren ceritanya, Pak!
Sulitnya menjadi orang jujur... Lwbih banyak nggak dipercaya kurang manis mungkin ya pak de.. Hehehe..
Apakah Damar siap membantu bersaksi utk membantu pak Bayu? Next
Wah, kasian Pak Ramli kadang yang kasat mata susah untuk dijak berlogika. sukses selalu Pak
Bekas tusukan kok tidak ada jejaknya ya, gimana Pak Bayu membuktikannya?
Sesuatu yg diluar logika manusia biasa.
Cerita nya sangat syarat dan berat... waah semakin kereen Pak Brow
Makin keren, Pak. Lanjut. Salam literasi.
Saya berdoa semoga ada saksi lain..biar nggak cenat cenut pikiran siapa sebenarnya yang berbuat? Salam semangat.
Cuma berharap, semoga ada keajaiban untuk membebaskan Pak Ramli.
Siip Pak mantap keren salam sukses selalu
Datangkan saksi lain dong, adakah cctv saat kejadian?
Semoga ada keajaiban yang membantu Pak Ramli, Sukses pak selalu ditunggu kelanjutannya
Semoga ada cara lain bisa membuktikan bahwa Pak Bayu berkata benar dan kesaksiannya bisa meringankan Pak Ramli.
Tenang pembaca lakon, itu menangnya belakangan bukan begitu pak Eko... hihihi...
Aku yakin, kesedihan beliau itu bukan pada pak Rachmat melainkan pada kegagalan beliau dalam membantu Pak Ramli.Keren Pak
Cerita yang semakin mendebarkan. Semoga saja ada hal lain yang dapat meringankan hukuman Pak Ramli. Keren ceritanya, Pak guru
Makin seru untuk diikuti, lanjut
Mantaul, menunggu lanjutan. Salam literasi
Semoga ada dewa penolong untuk menyelamatkan ramli. D lanjut, pak eko...
semoga saja begitu Pak Bayu sedih karena tidak dapat membantu Pak Ramli.Wow..sukses selalu
Duh, niat baik pak Bayu ternyata tidak bisaditerima di pengadilan, karena tidak ada tanda bekas luka tusukan. Semoga ada saksi lainnya yg bisa meringankan hukuman Ramli
Wah, gemana nasib pak Ramli. Adakah kesempatan untuk pak Ramli
Kereeen...bikin baper...
Wah bisa kesaksian pak Bayu bisa dipatahkan.
Berat yah jadi saksi tanpa bukti fisik...lanjut Pak...
Saya serasa betul-betul dalam suasana persidangan..keren
Kasihan pak Ramli, semoga ada keajaiban untuk dia. keren Pak Eko ceritanya semakin panas. salam santun
Heem makin penasaran
Ma
Mata manusia terbatas pada hal2 yg ghaib. Ktk tdk bisa membuktikan , bgmn menolong pak Ramli ya....
Semoga ada keajaiban untuk pak ramli. Ceritanya tiada duanya. Keten sekali pak. Salam santun.
Sulit dibuktikan karena tidak ada hitam di atas putih.
Semoga suatu saat kesaksian pak Bayu bisa terbukti
Jadi ikut terhanyut dalam alur cerita. Ikut berdebar debar atas putusan yang tarjadi. Keren pak eko ..lanjutkan
Cerita yang keren. Semoga selalu sukses. Salam kenal dan salam literasi
Ingin cepat membaca episode berikutnya..keren habis ..
Mudah-mudahan ada saksi lain yang meringankan....salam literasi
Betapa sulitnya hal seperti yang dialami Pak Bayu untuk di jadikan saksi...
Semakin seru dan penuh intrik. mantap Pak Eko salam santun
Semakin mendebarkan...semoga keadilan berpihak pada pak Ramli...salam sukses
yg baca dari awal ko saya ikutan jengkel ya
Siapakah saksi yg bisa meringankan hukuman Pak Ramiel? Semakin penasaran ceritanya Pak. Kita tunggu lanjutannya Pak Eko. Salam literasi. Sukses selalu
Wah pasti Pakek ilmu tenaga dalam sehingga tak berbekas
Cerita yang menarik...
Aduh kirain saksi dari Pak Bayu bisa meringankan Ramli. Ternyata tidak. Tidak ada bekas luka sama sekali dan disangka mempermainkan persidangan. Saksi berikutnya kamu Pak Eko. Eh salah Pak Damar. Pada saat itu berada di tempat dan menyaksikan kejadian itu. Ataupun Lasipar saja yg jd saksi. Mengakui kesalahannya. Aduh gimana lanjutannya Pak. Semakin penisirin.
era bukti lebih dipercaya.coba waktu luka ada fotonya,wah jadi berandai-andai
Kesaksian pak Bayu tuk meri gankn pak Ramli ditolak.....ditunggu kelanjutannya pak bgm nasib pak Ramli..Sukses sll nggih
KEREN