Cerai
Pernikahan bukanlah ajang untuk uji coba, melainkan medan tempur bahtera rumah tangga yang tujuan akhirnya adalah sakinah, mawadah, warohmah. Tidak ada satu orangpun yang berharap pernikahannya berantakan dan tidak ada pula yg bercita cita untuk berkali kali menikah, namun diperjalanannta rumah tangga adakalanya disapu ombak prahara, digoncang angin puting beliung kemarahan, diselimuti awan hitam kecemburuan dan diterpa badai perselingkuhan. Ending dari semua tragedi tersebut ada yg lulus sampai finish menyelesaikan rumah tangganya dan hanya ajal yg memisahkan tapi tidak sedikit pula yg pada akhirnya biduk rumah tangga tersebut harus karam.
Perpisahan dalam rumah tangga disebut sebagai perceraian, ada 2 istilah yg membedakan perceraian tersebut yaitu cerai mati dan cerai hidup. Masing masing percersian menyisakan kisah pilu namun yang lebih memberikan dampak buruk biasanya terjadi pada kasus cerai hidup.
Permasalahan pada cerai hidup diawali dengan saling menyalahkan kedua belah pihak, tidak ada satu pihakpun yg mengakui bahwa dialah yang bersalah karena masing masing pihak merasa dialah yang paling tersakiti, menderita dan dirugikan. Jika perceraian itu terjadi sebreum ada anak mungkin dampaknya tidak akan terlalu besar karena tidak ada lagi korban ke tiga yang dirugikan. Namun berbeda ketika perceraian itu melibatkan anak, anaklah yg nantinya akan menjadi korban.
Imbas dari perceraian orang tua, anak tentunya banyak yang menjadi depresi, merasa hidupnya tidak berarti lagi, merasa ketakutan dan terancam jiwanya, mulai merasa minder dan menutup diri, mulai mencari pelarian dan bahkan mencoba bunuh diri. Jika keadaan itu tidak diperhitungkan oleh orangtua maka dampak terburukpun akan terjadi, oleh sebab itu alangkah bijaknya jika orangtua memutuskan untuk berpisah memberikan pengertian kepada anak anaknya supaya mereka tidak merasa ada yg berubah dari orangtuanya dalam pemberian kasih sayang, pengasuhan dan semua pemenuhan kebutuhannya.
Orang tua yang bercerai harus memastikan bahwa anak anak nya tidak mengalami dampak yang besar sebagai korban perceraian. Anak anak tetap merasa tidak kehilangan kasihsayang dari kedua orang tuanya, dan sang ayah memastikan bahwa dialah yg akan menanggung semua tanggung jawab terhadap anak baik material maupun speritual meskipun anak tersrbut ada dalam pengasuhan sang ibu, karena pada dasarnya tidak ada mantan orang tua yang ada hanyalah mantan suami istri dan yang bertanggung jawab menafkahi anak adalah sang ayah dan keluarganya.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Kereeen ulasannya, Bunda. Salam literasi