Edy Siswanto

Dr. Edy Siswanto, S.Pd., M.Pd. adalah Doktor Bidang Manajemen Kependidikan Universitas Negeri Semarang (Unnes), Pemerhati Politik dan Pendidikan, Lulus ter...

Selengkapnya
Navigasi Web
Literasi Menggema, Asosiasi Guru Penulis (AGP) Kendal Dikukuhkan
Pengurus AGP Kendal baru dikukuhkan oleh Ketua DPRD Kendal, H. Prapto Utono, S. Sos.,SH.

Literasi Menggema, Asosiasi Guru Penulis (AGP) Kendal Dikukuhkan

Literasi Menggema, Asosiasi Guru Penulis (AGP) Kendal Dikukuhkan

Oleh: Edy Siswanto

Perhelatan akbar dilakukan. Kendal yang selama ini adem ayem tak tersentuh literasi. Kini bergeliat bangkit mengejar capaian literasinya. Harapan lahirnya guru-guru penulis hebat. Kini Sebulan sejak acara ini bisa melahirkan buku bukan lagi isapan jempol belaka.

Acara ini menjadi spesial dan lain dari pada yang lain. Karena dilaksanakan bertepatan dengan hari ibu. Dihadiri guru-guru hebat dari Kendal bahkan ada yang dari luar Kabupaten, sampai luar Propinsi seperti Kalimantan Barat, dan Kepulan Riau.

Acara yang semula agak pesimis mencapai target. Diluar dugaan hari-hari terakhir pendaftar membludak. Mendapat sambutan luar biasa, sampai memenuhi ruangan dewan yang terhormat.

Ratusan peserta berkumpul fokus ingin belajar bagaimana bisa membuat buku. Bertempat di Gedung Dewan. Dalam ruangan paripurna milik rakyat yang kesehariannya digunakan untuk sidang membicarakan dan memikirkan nasib rakyat. Sungguh mempunyai nilai positif, strategis dan politis. Dengan narasumber energik tuntas dan jelas mas eko dari Media Guru.

Sekalipun agak terlambat sinergitas diperlukan. Daripada tidak sama sekali. Ini momen pas. Jalinan informasi, komunikasi dan silaturahmi tetap dijalin dengan berbagai pihak. Termasuk dengan para birokrat.

Acara ini membangun jejaring dan dukungan. Sayang sekali acara sebaik dan strategis seperti ini apabila tidak melibatkan simpul kekuasaan. Silaturahmi lobi dan komunikasipun ditempuh. Ke Tokoh masyarakat, organisasi perangkat daerah terkait, Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal, Cabang Dinas Wilayah XIII Provinsi Jawa Tengah. Sampai kepihak eksekutif maupun legislatif.

Dukunganpun mengalir baik dari Wakil Bupati Kendal selaku eksekutif maupun legislatif (DPRD). Kedepan agar acara serupa dipersiapkan jauh hari melibatkan unsur dan stake holder terkait. Juga perencanaan penganggaran terkait bisa diajukan. Guru tidak usah lagi urunan. Apalagi kekurangan dana dalam meningkatkan kompetensinya. Namun bisa dimintakan dinas terkait maupun bisa diatur dalam APBD.

Kegiatan yang dimulai tepat pukul 09.00. Mendapatkan momen istimewa karena dihadiri dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kendal H. Prapto Utono, S. Sos. SH. Sekaligus mengukuhkan pengurus Asosiasi Guru Penulis (AGP) Kabupaten Kendal periode Tahun 2018-2021. AGP diketuai Drs. Utomo, M.Pd. Wakil ketua Sunarto, S.Pd., M.Pd. dan beberapa yang lain sebagai pengurus seperti Edy Siswanto, Siti Nurwiqowati, Ermin, Yuniasih dan Dwi Sujarwati.

Dalam sambutannya Ketua DPRD memberikan apresiasi dan mendukung acara ini. Kedepan AGP agar bisa diformalkan dinotariskan, dan berbadan hukum. Sehingga bisa mendapatkan hak-haknya. Silahkan dipakai gedung ini untuk kegiatan peningkatan kompetensi Guru. Kami siap memfasilitasinya. Demikian disampaikan pak tono panggilan akrabnya.

Kegiatan ini bisa menjadi jembatan untuk memfasilitasi keinginan dan kepentingan dari pemerintah. Terutama dalam hal penyampaian informasi diruang publik dan capaian pembangunan Kendal.

Untuk menjadi guru penulis sangat penting bagaimana kita mengikuti regulasi dan mengerti kebijakan dan latar belakang hukum yang ada.

Sebelum mulai menulis kita harus paham dan mengerti aturan dasar dan regulasi hukumnya. Boleh mengkritik tetapi ada dasar hukumnya. Guru sebagai peletak dasar dan penyampai informasi harus mengerti apa yang terjadi. Tidak hanya sesuai tupoksinya. Namun jauh menembus persoalan diluar Kelas. Sebagai seorang penulis mesti mengetahui perkembangan untuk disampaikan dengan benar kepada masyarakat.

Sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah pasal 57 DPRD dan Bupati adalah penyelenggara pemerintahan dibantu oleh aparatur sipil negara atau ASN. Termasuk guru didalamnya.

Guru penulis menjadi ujung tombak pembelajaran di masyarakat. Dalam pemberitahuan pengetahuan dan informasi kepada masyarakat. Selain kompetensi sesuai tupoksinya masing-masing.

Seorang guru penulis mesti tahu betul kondisi yang ada di lingkungan masyarakat sekitar. Misalnya bagaimana penggunaan APBD Kendal tahun 2019 ini. Sebesar 2,44 triliun sudah diketuk oleh DPRD. Peggunaanya untuk apa saja termasuk dibidang Pendidikan.

Komisi Informasi Publik (KIP) mendorong setiap instansi memberikan informasi keterbukaan bisa diakses ke publik. Namun di Kendal informasi ini masih tertutup belum semua bisa terlaksana. Bisa karena kurangnya informasi. Maupun belum tersampaikannya informasi ditengah masyarakat. Terutama dalam hal capaian dan kemajuan Kendal bidang pendidikan.

Guru tidak sekedar menilai persoalan pengajaran dan pembelajaran di kelas saja. Namun bisa ikut menilai memberi masukan. Sebagai pencerah dan penerang kegelapan yang ada di Kabupaten Kendal. Tentunya bukan sekedar tulisan memihak namun bisa mengkritisi pemerintahan dengan dasar dan sumber yang bisa dipertanggungjawabkan.

Bagaimana rakyat bisa mengkritisi sementara dia sendiri tidak paham regulasi pemerintahan yang ada? Karenanya diperlukan guru penulis yang kritis. Penyampai informasi dan kebenaran pendidikan kepada masyarakat. Yang tahu betul kondisi dasar hukum dan regulasi. Semata memperbiki bersama kemajuan pendidikan di Kendal urainya.

Karenanya lewat AGP bisa terwadahi guru-guru penulis hebat pencerah dan penerang peradaban mulia ini.. Amiin..

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Alhamdulillah. Selamat ya. Luar biasa. Barakallah

23 Dec
Balas

Jazakumullah ust...

23 Dec

Bapak Roni. AGP adalah Asosiasi Guru Penulis, bukan Agupena yang sudah lebih dulu ada. Dan AGP bukan bagian dari Agupena yang telah ada. Mungkin Leck Murman bisa menjelaskan lebih detail lagi.

22 Dec
Balas

Pak Edi, ralat. Ketua DPRD Kendal Bapak Parpto Utono, bukan Prapto Utomo. Hehe... Typo.

22 Dec
Balas

Ya bu hehehe.. sip.. Edy bukan Edi hahaha

23 Dec

Selamat kepada Pengurus Agupena (AGP) Kendal. Saya simpaisan yang sesekali mengirim artikel ke website agupena pusat. Saat ini sedang kecewa karena artikel yang saya kirim diunggah dengan nama admin sebagai penulisnya.Semoga di Kendal semangat menulis para guru tidak kendor. Akan lebih baik jika punya laman (website) sendiri kelak.

22 Dec
Balas

Semangat pak.. joss..

22 Dec



search

New Post