Ketidakadilan karena ketidaksengajaan
Siapa yang patut disalahkan pada ketidaksengajaan dan ketidaktahuan?
Ini adalah ceritaku tentang pengajuan PAK untuk kenaikan pangkat...
Dua tahun yang lalu. Tepatnya januari 2015, di lakukan pengajuan PAK tahunan di Kabupatenku. Waktu itu kami mengirim dua versi pengajuan PAK. Versi pertama adalah tahun 2013 menggunakan versi lama, sedangkan yang kedua adalah PAK tahun 2014 menggunakan versi baru. Tepat pada saat itu cuti melahirkan sehingga tidak bisa maksimal mengisi blangko dan mengumpulkan berkas. Entah aku yang salah menata berkas atau tim penilai yang salah, nilai utamaku ( biasanya di dapat dari SK mengajar)separuh dari nilai teman-temanku yang lain. Aku menduga satu tahun dari masa kerjaku tidak di akui. "Ya sudah PAK sudah jadi, semoga tahun depan tidak ada masalah" pikirku waktu itu.
Awal tahun 2016 kembali ada pengajuan PAK tahunan. Kembali aku mengajukan PAK. Untuk kali ini aku berusaha mengajukan syarat yang di haruskan aku naik pangkat. Aku lengkapi PTK yang sudah kubuat sebelumnya, media pembelajaran, juga sertifikat diklat yang pernah aku ikuti. Hasilnya sungguh mengecewakan. Meskipun nilai untuk publikasi ilmiah sudah memenuhi nilai utamaku masih kurang. Karena masa kerja sebelumnya yang tidak di akui aku gagal mengajukan kenaikan pangkat. Aku kecewa karena beberapa teman seangkatanku dengan masa kerja yang sama, sudah dapat mengajukan kenaikan pangkat pada tahun tersebut.
Dan terakhir di tahun 2017 kembali aku mengalami kekecewaan lagi. Pada tahun ini pengajuan dilakulan secara online dan berkas di kirim ke propinsi. Aku kembali melengkapi berkas selama satu tahun. Inovasi pembelajaran dan diklat aku sertakan. Untuk tahun ini sengaja tidak aku sertakan PTK karena tahun sebelumnya publikasi ilmiah sudah memenuhi, aku fokus di inovasi pembelajaran. Hasil PAk turun dan nilaiku sudah lengkap, bahkan di hasil PAK disertai nilai kelebihan dari yang dibutuhkan tetapi di sana tertulis "tidak dapat diajukan kenaikan pangkat".
Aku bingung, apa yang salah dari PAK yang aku terima kok tidak bisa diajukan kenaikan pangkat. "Kesalahan ini harus diluruskan" pikirku. Apalagi untuk tahun ini sekabupaten hanya lolos satu orang. Aku bawa PAK ku pada orang yang pernah menjadi tim penilai PAK dikabupatenku(aku ingin mengetahui kekurangan pada nilai PAK ku sehingga tidak dapat naik pangkat). Aku bawa semua PAK, mulai dari penilaian 2013 hingga tahun 2017.Dari beliau aku tahu bahwa berdasarkan nilai aku layak naik pangkat. Berikutnya aku bawa PAK ku ke tim penilai(kebetulan pernah satu instansi denganku) dan menurutnya nilaiku juga layak untuk naik pangkat. Dan temanku itu juga menawarkan menguruskan ke propinsi. Setelah satu minggu berlalu aku mendapat kabar bahwa terjadi kesalahan perhitungan untuk PAK teman sekabupaten. Tim penilai berasal dari luar kabupaten tidak mengetahui kalau ada PAK tahunan di kabupatenku. Selain itu aku juga dapat kabar ternyata pengajuan pangkat sudah terlambat. Jadi PAK bisa diajukan pangkat pada periode berikutnya.
Siapa yang perlu di salahkan dengan kesalahan ini. Berapa orang dirugikan dengan kesalahan ini. Adilkah?
Secara pribadi awalnya aku tidak bisa terima. Tetapi kemudian aku mengakui kesalahanku. Mengapa aku tidak segera menanyakan langsung ke propinsi. Seandainya sejak dari awal aku tanyakan mungkin pihak propinsi akan meluruskan kesalahan yang terjadi.
Semoga ada pelajaran yang dapat di petik dari kesalahan ini.
Babat, 24 Agustus 2017
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Insyaa Allah banyak pelajarannya.
baca juga pengalaman saya di http://sultonispdmpd.gurusiana.id/article/kenaikan-yang-turun-2608432