Pahala Membunuh Cicak
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh 👳♂️😇
🦎 Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَتَلَ وَزَغًا فِى أَوَّلِ ضَرْبَةٍ كُتِبَتْ لَهُ مِائَةُ حَسَنَةٍ وَفِى الثَّانِيَةِ دُونَ ذَلِكَ وَفِى الثَّالِثَةِ دُونَ ذَلِكَ
🦎 “Barang siapa membunuh Cicak sekali pukul, maka dituliskan baginya Pahala Seratus Kebaikan, dan barang siapa memukul lagi, maka baginya Pahala yang kurang dari Pahala Pertama. Dan barang siapa memukulnya lagi, maka baginya pahala lebih kurang dari yang kedua.” (HR. Muslim no. 2240)
🦎 Membunuh Cicak Artinya Menjalankan Sunnah Nabi
🦎 Kotoran cicak berserakan dimana-mana..? Diruang tamu, didapur, bahkan diruang Ibadah..?
🦎 Khawatir makanan kejatuhan kotoran cicak, bahkan tidak sedikit dijilati cicak tanpa kita sadari.
🦎 Lalu, mengapa cicak perlu dibasmi..? Karena cicak adalah sumber penyakit didalam rumah..,
🦎 Cicak membawa Bakteri E-Coli dan Salmonella yang dapat menyebabkan gangguan pencernaan seperti Diare, Demam dan Kejang dibagian Perut.
🦎 Dan faktanya, cicak sering kita lihat hinggap dimana saja baik itu tempat bersih maupun kotor, bahkan sering dimeja makan.
🦎 Cicak termasuk hewan fasik. Siapa yang membunuh cicak ternyata bisa raih pahala.
🦎 Hewan yang digolongkan hewan fasik dan juga diperintahkan untuk dibunuh adalah cicak atau tokek.
🦎 Hal ini berdasarkan hadits Sa’ad bin Abi Waqqosh, beliau mengatakan,
أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أَمَرَ بِقَتْلِ الْوَزَغِ وَسَمَّاهُ فُوَيْسِقًا.
🦎 “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk membunuh tokek, beliau menyebut hewan ini dengan hewan yang fasik” (HR. Muslim no. 2238)
🦎 Dari Ummu Syarik-radhiyallahu ‘anha-, ia berkata:
عَنْ أُمِّ شَرِيكٍ – رضى الله عنها أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَمَرَ بِقَتْلِ الْوَزَغِ وَقَالَ « كَانَ يَنْفُخُ عَلَى إِبْرَاهِيمَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ »
🦎 “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk membunuh cicak.
🦎 Beliau bersabda, “Dahulu cicak ikut membantu meniup api (untuk membakar) Ibrahim ‘alaihis salam.” (HR. Bukhari, no. 3359)
Wallahu a’lam bishawab..🤲
http://dwianggraini.gurusiana.id
Depok, Jum’at 30 Desember 2022
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Alhamdulillah.., Tagur 365 hari ke 364, Pahala Membunuh Cicak