Verifikasi Faktual Dukungan Paslon Perseorangan ( 37)
Pilkada yang sempat tertunda karena wabah virus corona sempat membuat tahapan pilkada terhenti ditengah jalan.
Setelah melewati PSBB yang dilakukan oleh pemerintah akhirmya pilkada di tetapkan tanggal 9 Desember 2020 .
Hari ini tahapan yang di kerjakan adalah tahapan verifikasi faktual. Dan berdempetan dengan penerimanaan calon pantia pemutakhiran data pemilih yang membuat penyelenggara khusus nya PPS kualahan apalagi bagai nagari nya yang besar dan jumlah dukungan perseorangan nya banyak. Karena PPS merangkap jadi Tim verifikator dukungan paslon perseorangan.
Pada kondisi saat ini memang di butuhkan strategi yang jitu untuk melaksanakan 2 tahapan tersebut dan sangat penting menjaga kesehatan.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Keren