Dhesy Mardhatillah, S.Pd.I

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
PERANAN PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH DALAM PEMBANGUNAN SUMBER DAYA MANUSIA

PERANAN PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH DALAM PEMBANGUNAN SUMBER DAYA MANUSIA

PERANAN PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH DALAM PEMBANGUNAN SUMBER DAYA MANUSIA

DESI MARDOTILLAH

Pendidikan Agama Islam Pascasarjana IAIN Batusangkar

Email : [email protected]

PENDAHULUAN

Pendidikan memiliki kaitan yang sangat erat dengan pembangunan, karena Pendidikan merupakan usaha untuk menghasilkan sumber daya manusia yang menunjang pembangunan. Pendidikan menduduki posisi sentral dalam pembangunan karena sasaranya adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia. Upaya-upaya pembangunan di bidang pendidikan, pada dasarnya diarahkan untuk mewujudkan kesejahteraan manusia itu sendiri. Sehingga pendidikan menjadi penyokong utama pembangunan berkelanjutan. Definisi Pendidikan untuk Pembangunan Berkelanjutan menurut UNESCO adalah proses belajar (atau pendekatan pengajaran) berdasarkan cita-cita dan prinsip-prinsip yang mendasari keberlanjutan dan berkaitan dengan semua tingkat dan jenis pembelajaran untuk menyediakan pendidikan yang berkualitas dan mendorong pembangunan manusia yang berkelanjutan belajar mengetahui, belajar menjadi, belajar untuk hidup bersama, belajar untuk melakukan dan belajar untuk mengubah diri sendiri dan masyarakat.

Karena pendidikan merupakan hak setiap warga negara, maka pemberian layanan pendidikan kepada individu, masyarakat, dan warga negara adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan keluarga. Karena itu, manajemen sistem pembangunan pendidikan harus rancang dan dilaksanakan secara terpadu, serta diarahkan pada peningkatan akses pelayanan yang seluas- luasnya bagi warga masyarakat, dengan mengutamakan mutu, efektivitas dan efisiensi. Hal tersebut di realisisasikan oleh pemerintah dengan adanya 3 jalur pendidikan dalam sistem pendidikan di Indonesia, sehingga konsep pendidikan untuk semua dapat tercapai. Ketiga Jalur pendidikan tersebut merupakan satu kesatuan sub sistem untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.

Pendidikan formal disebut juga pendidikan sekolah sedangkan pendidikan non formal dan informal tercakup kedalam pendidikan luar sekolah. Menurut pengertian Undang-undang Sisdiknas tahun 2003 pasal 1 ayat 12 “Pendidikan non formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang” sedangkan ayat 13 menyatakan “Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan”. Seperti diketahui bersama bahwa pendidikan luar sekolah mencakup pendidikan nonformal maupun pendidikan informal sehingga dapat dijelaskan bahwa pendidikan luar sekolah adalah pendidikan yang diselenggarakan di luar jalur pendidikan sekolah yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang baik dalam keluarga, lingkungan maupun masyarakat.

Selain itu pendidikan luar sekolah juga diartikan sebagai pendidikan yang dilaksanakan diluar pendidikan formal untuk warga belajar agar mereka memperoleh suatu keterampilan dalam hidupnya. Bedasarkan pendapat diatas tujuan dari pendidikan luar sekolah adalah memberikan bekal keterampilan kepada para pelajar. Oleh karenanya pendidikan luar sekolah biasanya lebih banyak mengembangkan bakat yang dimiliki oleh masyarakat, salah satu dari pendidikan luar sekolah adalah pelatihan kursus pada ibu-ibu. Pada pelatihan tersebut tentunya hal yang diajarkan adalah pengembangan diri dari masyarakat contohnya pembuatan tikar melalui bahan baku yang ada disekeliling masyarakat atau memanfaatkan barang baku yang ada agar menjadi lebih bermanfaat. Pendidikan seperti ini tentunya sangat jarang diperoleh melalui pendidikan dibangku sekolah formal (Yapandi, 2015: 18)

Bisa dikatakan bahwa pendidikan luar sekolah adalah setiap kesempatan dimana terdapat komunikasi yang teratur dan terarah diluar sekolah dan seseorang memperoleh informasi, pengetahuan, latihan maupun bimbingan sesuai dengan usia dan kebutuhan kehidupan, dengan tujuan mengembangkan tingkat keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang memungkinkan baginya menjadi peserta- peserta yang efisien dan efektif dalam lingkungan keluarga, pekerjaan bahkan lingkungan masyarakat.

Pendidikan Luar Sekolah sama pentingnya dengan pendidikan sekolah atau pendidikan formal. Karena pendidikan tidak hanya terjadi di lingkungan sekolah, tetapi juga di lingkungan masyarakat dan di lingkungan keluarga. Pendidikan tidak lagi dibatasi oleh ruang dan waktu, tetapi berlangsung sepanjang hayat (lifelong education). Pendidikan memiliki peran secara langsung dalam membangun sumber daya manusia.

PEMBAHASAN

Dalam sistem pendidikan di Indonesia terdapat 3 jalur pendidikan yaitu jalur formal, non formal dan informal. Jalur pendidikan non formal dan informal disebut sebagai jalur pendidikan luar sekolah. Pendidikan luar sekolah baik nonformal maupun informal memiliki dasar hukum yang legal dalam undang- undang sistem pendidikan nasional. Dasar hukum Pendidikan Non Formal yaitu UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 26 ayat 1, 2, 3,4, 5, 6 dan 7 Sedangkan dasar hukum pendidikan informal yaitu pasal 27 ayat 1, 2 dan 3.

Pendidikan Non Formal

Pendidikan non formal adalah kegiatan terorganisasi dan sistematis, diluar sistem persekolahan, yang dilakukan secara mandiri atau merupakan bagian penting dari kegiatan yang lebih luas, yang sengaja dilakukan untuk melayani peserta didik tertentu didalam mencapai tujuan belajarnya. Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional. Berdasarkan UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 26 ayat 3 ada beberapa bentuk pendidikan non formal yaitu:

1. Pendidikan kecakapan hidup

pendidikan kecakapan hidup adalah pendidikan kemampuan, kesanggupan, dan keterampilan yang diperlukan oleh seseorang untuk menjalankan kehidupan. Mulyadi (2005: 86) kecakapan hidup membantu seseorang bagaimana memliihara dirinya, tumbuh menjadi dirinya, bekerjasama dengan orang lain secara baik, membuat keputusan secara logis, melindungi diri sendiri dan mampu mencapai tujuan dalam kehidupannya. Tujuan pendidikan kecakapan hidup adalah menyiapkan peserta didik agar yang bersangkutan mampu, sanggup, dan terampil menjaga kelangsungan hidup, dan perkembangannya di masa datang.

2. Pendidikan anak usia dini,

pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar. Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal

3. Pendidikan kepemudaan.

Pendidikan ini untuk memenuhi kebutuhan para remaja/ pemuda, dengan adanya pelatihan kepemudaan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dalam rangka meningkatkan kualitas dan pengembangan potensi diri.

4. Pendidikan pemberdayaan perempuan.

Pendidikan ini bisa dilaksanakan dalam berbagai bentuk. Pada dasarnya ialah untuk meningkatkan kualitas perempuan, baik dari aspek kognitif, afektif, maupun psikomotorik.

5. Pendidikan keaksaraan.

Jenis program pendidikan keaksaraan berhubungan dengan populasi sasaran yang belum dapat membaca dan menulis. Dulu program ini dikenal istilah pemberantasan buta huruf (PBA). Sekarang program keaksaraan terkenal dengan istilah kursus pengetahuan dasar (KPD). Targetnya ialah terbebasnya populasi sasaran dari buta baca, buta tulis, buta pengetahuan umum dan buta bahasa Indonesia.

6. Pendidikan kesetaraan.

Program ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin menyetarakan pendidikannya seperti pendidikan formal, biasanya dalam hal ini adanya paket A untuk SD/MI, paket B untuk SLTP/MTs., dan paket C untuk SLTA/ MA. Pendidikan kesetaraan ini diperuntukan untuk warga masyarakat usia wajib belajar tidak dapat mengikuti pendidikannya di sekolah, masyarakat karena hambatan sosial, ekonomi, budaya dan geografis tidak dapat mengikuti pendidikan pada jalur pendidikan sekolah. Untuk itulah, Program Paket A dan B memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk dapat menempuh pendidikannya yang setara dengan SD dan SLTP melalui jalur pendidikan luar sekolah (Suhaenah, 2016: 92).

Pendidikan Informal

Pendidikan informal adalah proses yang berlangsung sepanjang hayat sehingga setiap orang memperoleh pengetahuan, sikap, keterampilan, nilai dari pengalaman kehidupan sehari-hari, lingkungankeluarga, masyarakat, lingkungan pekerjaan dan permainan, pasar, perpustakaan, dan media massa. Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Kegiatan pendidikan informal dapat berlangsung melalui pendidikan keluarga, pendidikan pemuda serta pendidikan orang tua.

Pendidikan keluarga, seoerang anak mendapatkan pendidikan pertama kali melalui keluarga sejak ia dilahirkan. Pendidikan keluarga biasanya dilaksankan sendiri oleh orang tua dan anggota keluarga yang lain, dengan adanya pendidikan dari keluarga maka bisa menjadi bekal untuk menimba pendidikan lainnya di luar lingkungan keluarga. Dalam keluargalah anak pertama kali mendapatkan pengalaman belajarnya dimana keluarga merupakan tempat belajar di luar sekolah. Di dalam kehidupan keluarga ini terjadi interaksi, di dalamnya berupa transmisi pengetahuan, keterampilan, sikap, nilai, dan kebiasaan.

Pendidikan di dalam perkumpulan pemuda. Memasuki alam kedewasaan, individu sering terlibat di dalam kegiatan-kegiatan yang sebenarnya mengarah pada program pendidikan walaupun kadang-kadang proses ini kurang disadari individu masing-masing. Kegiatan yang dilaksanakan dengan membentuk wadah/organisasi yang sifatnya tidak terlalu ketat mengikat anggotanya dengan sanksi hukum yang keras, namun demikian organisasi pemuda merupakan lembaga pendidikan bermacam yang bersifat informal mempunyai corak ragam yang bermacam-macam yang mempunyai manfaat bagi individu. Organisasi pemuda semacam ini, lebih menunjang terwujudnya pelaksanaan asas pendidikan seumur hidup, yang memberikan kesempatan-kesempatan belajar setiap saat dan tidak terikat oleh batas usia.

Pendidikan untuk orang yang sudah dewasa dan lanjut usia, Semakin lajunya zaman, maka usia manusia makin tinggi sehingga ini menambah jumlah orang dewasa dan jumlah orang yang lanjut usia. Mereka ini sebenarnya terus- menerus dutuntut untuk meyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Maka dengan ini perlu adanya tuntutan belajar pada setiap saat, didapat melalui pendidikan informal. Pendidikan ini umumnya dilaksanakan oleh pihak swasta, tetapi juga ada yang diberi bantuan pemerintah. Pendidikan ini, dapat dicontohkan: Organisasi kesenian, organisasi olahraga, organisasi professional, organisasi peserta KB (Akseptor), kontak tani dan organisasi lainnya. (Yapandi, 2015: 44)

Peranan Pendidikan Luar Sekolah

Pendidikan luar sekolah merupakan pendidikan yang dirancang untuk membelajarkan masyarakat agar memiliki keterampilan, pengetahuan dan pengalaman yang dilaksanakan di luar jalur pendidikan formal. Untuk mengantisipasi era global, dunia pendidikan dituntut untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang kompeten agar mampu bersaing dalam pasar kerja global. Transformasi pendidikan diperlukan untuk menuju pendidikan yang lebih demokratis, mengadopsi ide-ide keberagaman budaya, kebutuhan/keadaan daerah, heterogenitas peserta didik dan mendorong peningkatan partisipasi masyarakat.

Eitzen dalam Yapandi (2015: 111) mengemukakan bahwa pendidikan luar sekolah merupakan gerakan sosial yang sifatnya reformatif, karena ia berusaha mengubah bagian penting dari suatu masyarakat seperti memperbaiki pendidikan wanita, memperbaiki lingkungan, usaha kecil dan lain-lain.

Menurut Kamil (2009: 1) peran pendidikan luar sekolah dalam kaitan dengan pemenuhan kebutuhan belajar sepanjang hayat (selama masyarakat masih) dapat sebagai suplemen berarti penambahan terhadap pendidikan persekolahan. diihat dari sasaran didik dalam hal ini adalah anak-anak, pemuda dan orang dewasa yang telah menyelesaikan jenjang pendidikan persekolahan tertentu.

Pendidikan luar sekolah sebagai penambah bertujuan untuk menyediakan kesempatan belajar kepada peserta didik yang ingin memperdalam materi pelajaran tertentu yang diperoleh selama mengikuti program pendidikan pada jenjang pendidikan sekolah, Alumni suatu jenjang pendidikan sekolah dan masih memerlukan layanan pendidikan untuk memperluas materi pelajaran yang telah diperoleh, mereka yang putus sekolah dan memerlukan pengetahuan serta keterampilan yang berkaitan dengan lapangan pekerjaan atau penampilan diri dalam masyarakat. Upaya ini dikaitkan dengan keterampilan kerja dan berusaha. Menurut Sudarsana (2015: 6) Jenis-jenis kegiatan pendidikan luar sekolah dalam pengembangan sumberdaya manusia sebagai suplemen dari pendidikan persekolahan sangat bervariasi, seperti pelatihan kejuruan, kursus, magang dalam bidang pertanian, industry, pertukangan, pengetahuan kerumahtanggaan.

Peran pendidikan luar sekolah sebagai pelengkap pendidikan sekolah berfungsi untuk melengkapi kemampuan peserta didik dengan jalan memberikan pengalaman belajar yang tidak diperoleh dalam pendidikan sekolah. Isi pogram didasarkan atas kebutuhan peserta didik program dilakukan oleh para penyelenggara pendidikan dan bekerja sama dengan masyarakat. Programnya bermacam-macam, seperti pendidikan keterampilan produktif, olah raga, kesenian, kelompok belajar, kelompok rekreasi dan kelompok pencinta alam. Pendidikan luar sekolah sebagai pelengkap ini dirasakan perlu oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan belajar masyarakat dan mendekatkan fungsi pendidikan sekolah dengan kenyataan yang ada di masyarakat.

Pendidikan luar sekolah merupakan pendidikan yang dirancang untuk membelajarkan masyarakat atau yang disebut juga warga belajar yang pada umumnya adalah dari kalangan ekonomi rendah. Dapat dipahami bahwa peran pendidikan luar sekolah adalah:

1. Sebagai subtitute dari pendidikan sekolah, artinya pendidikan luar sekolah dapat menggantikan jalur pendidikan formal yang karena beberapa hal tidak mengikuti pendidikan pada jalur formal. Contoh kejar paket A, B dan C

2. Sebagai supplement pendidikan sekolah, artinya pendidikan luar sekolah dilaksanakan untuk menambah pengetahuan, keterampilan yang kurang didapatkan dari pendidikan sekolah. Contoh: privat, les, training

3. Sebagai complement dari pendidikan sekolah, artinya pendidikan luar sekolah dilaksanakan untuk melengkapi pengetahuan dan keterampilan yang kurang atau tidak diperoleh di sekolah. Contoh : try out, pelatihan. (Fauzi Ibrahim, 2010: 13)

Pendidikan luar sekolah ini memunculkan berbagai lembaga-lembaga pendukung terlaksananya program kegiatan baik itu yang bersifat pelatihan, kursus maupun swadaya masyarakat. Melalui program-programnya Pendidikan luar sekolah memiliki peran dalam pemberdayaan masyarakat, terutama masyarakat kelas bawah.

Menurut Suharto (2005: 59-60) sebagai proses, pemberdayaan adalah serangkaian kegiatan untuk memperkuat kekuasaan atau keberdayaan kelompok lemah dalam masyarakat, termasuk individu-individu yang mengalami maslah kemiskinan. Sebagai tujuan, maka pemberdayaan menunjuk pada keadaan atau hasil yang ingin dicapai oleh sebuah perubahan sosial; yaitu masyarakat yang berdaya, memiliki kekuasaan atau mempunyai pengetahuan dan kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya baik yang bersifat fisik, ekonomi, maupun sosial seperti memiliki kepercayaan diri, mampu menyampaikan aspirasi, mempunyai mata pencaharian, berpartisipasi dalam kegiatan sosial, dan mandiri dalam melaksanakan tugas-tugas kehidupannya.

Keterampilan atau keahlian yang menjadi fokus pendidikan luar sekolah akan sangat berguna bagi masyarakat dalam mencari nafkah untuk membiayai berbagai kegiatan hidupnya. Dengan keterampilan yang diperoleh masyarakat tidak hanya mudah mendapatkan pekerjaan namun juga dapat menciptakan lapaangan pekerjaan sendidri, sehingga semua masyarakat mampu menggerakkan ekonomi keluarga yang berakibat pada pemenuhan kebutuhan. Manusia yang berkualitas secara kognitif, afektif, psikomotor, emosi dan spirit adalah modal utama dalam pembangunan bangsa.

KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan

Pendidikan luar sekolah memiliki peran dasar sebagai penambah, pelengkap dan pengganti pendidikan sekolah. Sebagai subtitute dari pendidikan sekolah, pendidikan luar sekolah dapat menggantikan jalur pendidikan formal yang karena beberapa hal tidak mengikuti pendidikan pada jalur formal. Sebagai supplement pendidikan sekolah, pendidikan luar sekolah dilaksanakan untuk menambah pengetahuan, keterampilan yang kurang didapatkan dari pendidikan sekolah. Sebagai complement dari pendidikan sekolah, pendidikan luar sekolah dilaksanakan untuk melengkapi pengetahuan dan keterampilan yang kurang atau tidak diperoleh di sekolah.

Pendidikan luar sekolah merupakan pendidikan yang dirancang untuk membelajarkan masyarakat atau yang disebut juga warga belajar yang pada umumnya adalah dari kalangan ekonomi rendah. Dengan keterampilan yang diperoleh masyarakat tidak hanya mudah mendapatkan pekerjaan namun juga dapat menciptakan lapaangan pekerjaan sendidri, sehingga semua masyarakat mampu menggerakkan ekonomi keluarga yang berakibat pada pemenuhan kebutuhan.

Saran

Hendaknya warga masyarakat ikut aktir berpartisipasi dalam pelaksanaan pendidikan luar sekolah karena pendidikan bukan hanya tugas lembaga pendidikan formal namun menjadi tugas semua element masyarakat dan Meningkatkan kesadarasan masyarakat tentang pentingnya konsep belajar sepanjang hayat demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post