Deni Tauladan

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
SEJARAH SMA NEGERI 4 TANJUNGPINANG
SMA Negeri 4 Tanjungpinang (koleksi pribadi)

SEJARAH SMA NEGERI 4 TANJUNGPINANG

SMA Negeri 4 Tanjungpinang beralamatkan di jalan Pemuda nomor 30 , Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau. Bermula dari kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor : 0854/O/1989 tanggal 30 Desember 1989 yang menetapkan bahwa kualifikasi awal guru SD yang semula lulusan SPG ditingkatkan menjadi lulusan jenjang Diploma II ( D II ) . Pada saat itu SPG Negeri Tanjungpinang sedang mengalami relokasi dari sekolah di Jalan Haji Agus Salim berpindah ke sekolah Jalan Pemuda. Pada tahun pelajaran 1990/1991 Gedung SPG di Jalan Haji Agus Salim dikosongkan, saat itu siswa SPG Negeri Tanjungpinang masih ada satu anggkatan , mereka belajar di gedung SPG Tanjungpinang yang baru di Jalan pemuda.

Oleh Bapak Drs. H. Abdul Rahman yang saat itu menjabat sebagai Ka Kandepdikbud Kabupaten Kepulauan Riau, berinisiatif bangunan bekas SPG di Jalan Haji Agus Salim di jadikan sekolah SMA persiapan Negeri 4 Tanjungpinang, karena saat itu SMA Negeri yang ada di Tanjungpinang sudah ada tiga. Hal ini disebabkan agar jangan sampai terjadi kekosongan bangunan itu, dimana jika tidak langsung dimanfatkan untuk bangunan sekolah bisa jadi ditukarguling, karena saat itu banyak sekolah yang letaknya strategis ditukar guling pihak swasta seperti SDN 001 Tanjungpinang barat, SMPN 2 Tanjungpinang di Jalan teuku Umar. Sedangkan SPG Negeri Tanjungpinang yang beralamatkan di Jalan pemuda dimana masih ada satu angkatan terakhir yang harus ditamatkan, direncanakan akan dijadikan bagian dari FKIP Universitas Riau jurusan PGSD. Untuk persiapan itu maka semua guru dan pegawai SPG Negeri Tanjungpinang dipindahtugaskan ada yang menjadi Dosen PGSD UT, ada yang pindah ke sekolah lain dan ada yang pindah ke kantor Kandepdikbud Kepulauan Riau.

Pada awal tahun pelajaran 1991/1992 berita alih fungsi SPG menjadi FKIP UNRI batal dan oleh Kanwil Depdikbud Riau di perintahkan agar di alihfungsikan ke SMA. Maka oleh Bapak Drs. H. Abdul Rahman yang saat itu menjabat sebagai Ka Kandepdikbud Kabupaten Kepulauan Riau dibentuk SMA persiapan Negeri 5 Tanjungpinang dengan Plt Kepala Sekolah Bapak Drs. H. Abdul Rahman dan Wakil Kepala Sekolah Dra. Hj. Umi Salamah dan beberapa orang guru antara lain : Imam Syafii (mengajar Matematika, Fisika dan Kimia), Nurhazami ( mengajar Biologi Merangkap bendahara SPP ), Mohamad Basir ( mengajar Sejarah dan PSPB ), Sudarmiati ( mengajar bahasa Indonesia ) ,dan Musa Musbach ( Tata Usaha ) serta beberapa mata pelajaran lainya diajar oleh guru free line. Mulai tahun 1992 mulai berdatangan guru-guru baru yang ditugaskan sekolah ini dengan nama SMA Negeri 5 Tanjungpinang sampai dengan tahun pelajaran 1996/1997. Pada akhir Tahun Pelajaran 1997/1998 Ka Kanwil Depdikbud Provinsi Riau melakukan restrukturisasi orgasisasi termasuk mengubah penomoran sekolah berdasarkan terbitnya SK Penegerian. Berdasarkan SK Penegerian sekolah yang terletak di jalan Pemuda memiliki tanggal SK lebih awal dari sekolah yang terletak di jalan Haji Agus Salim. Sejak saat itu maka SMA Negeri yang di jalan pemuda di namakan SMA Negeri 4 Tanjungpinang sedangkan SMA negeri yang berada di jalan Haji Agus Salim diberi nama SMA Negeri 5 Tanjungpinang.

Seiring dengan bertambahnya waktu SMA Negeri 4 Tanjungpinang mulai banyak dilirik orangtua murid dan calon-calon murid hal ini terbukti dengan setiap tahunya sekolah ini selalu menjadi animo masyarakat untuk memasukan ananknya di sini.

Wawancara dengan: Dr. Imam Syafii, S.Pd, M.Si salah satu pelaku sejarah berdirinya SMA Negeri 4 Tanjungpinang, penulis mengucapkan terima kasih,.... by deni tauladan, 11042020.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post