Dedi Saeful Anwar

Pria kelahiran Cimahi yang kini tinggal di Cianjur. Kesehariannya mengajar di SD Islam Kreatif Muhammadiyah. Menulis menjadi sebuah kegiatannya di antara rangka...

Selengkapnya
Navigasi Web

KESEPAKATAN KELAS SECARA TATAP MUKA DAN SECARA DARING

KESEPAKATAN KELAS SECARA TATAP MUKA DAN SECARA DARING

Setiap kelas tentunya memiliki karakter berbeda. Hal ini tentunya bergantung pula pada karakter khas yang dimiliki oleh setiap murid dan gurunya. Tetapi secara umum, biasanya keadaan kelas harus manut dan tunduk pada aturan yang ada. Aturan umum untuk seluruh warga sekolah. Tak jarang aturan secara umum tersebut acapkali mendapat sikap yang tak acuh dari warga sekolah yang bersangkutan. Bahkan tak jarang pelanggaran begitu sering dilakukan oleh warganya. Baik murid bahkan pendidik itu sendiri atau pihak lain yang seharusnya paham dengan aturan tersebut.

Oleh karenanya, untuk menguasai hal tersebut perlu kiranya ada penyederhanaan kata dari aturan menjadi kesepakatan. Khususnya kesepakatan kelas. Hal ini dilakukan sebagai upaya nyata untuk penanaman disiplin di lingkup yang lebih kecil yang akan bermuara pada budaya disiplin. Jika kesepakatan kelas dilakukan pada saat tatap muka (sebelum covid-19) tentu saja akan lebih mudah. Karena interaksi guru dan murid terasa dekat dan ikatan emosinya begitu kental. Biasanya hal ini saya lakukan ketika di awal tahun pelajaran dimulai. Baik dengan pihak komite/orangtua ataupun dengan murid di kelas. Jika dengan murid saya lakukan sekaligus dengan pemilihan ketua kelas dan pembagian piket secara demokrasi.

Sebelum dilakukan, saya mengumukan kepada murid di kelas bahwa pada hari tertentu akan mengadakan pemilihan ketua kelas. Lalu, menyiapkan kertas yang telah dipotong-potong menjadi ukuran kecil (5cmx7cm) dan spidol lalu papan tulis di kelas tentunya. Kemudian memberi kesempatan kepada murid yang akan mencalonkan ketua kelas. Setelah ada 4 orang yang siap dicalonkan(2 putra+2 putri) diadakanlah pemilihan langsung dengan memberikan kertas kecil kepada seluruh murid. Kemudian diadakan pemungutan suara. Caranya guru menuliskan nomor dan nama calon di papan tulis, lalu para calon berdiri di depan kelas . Selanjutnya seluruh peserta menuliskan angkat 1-4 sesuai dengan nomor yang ditentukan bagi setiap calon ketua pada secarik kertas yang telah dibagikan dan digulung membentuk pipa kecil.

Setelah semua warga kelas (murid) menyalurkan hak pilihnya, kemudian dilanjutkan dengan penghitungan suara. Saya mengajak seorang perwakilan murid untuk membuka kertas yang telah terkumpul. Setelah diketahui siapa yang memiliki jumlah pemilih terbanyak tentunya ia sah dan menjadi Ketua Kelas. Jumlah terbanyak kedua menjadi wakil, dan jumlah ketiga dan keempat biasanya menjadi sekretaris atau bendahara kelas.

Usai pemilihan ketua kelas barulah pada kesepakatan kelas lainnya. Skenario kesepakatan biasanya berdasarkan hasil diskusi dengan murid. Biasanya saya melempar pertanyaan kepada murid: "Siapa yang suka belajar di kelas yang bersih dan rapi?" Lalu murid serempak menjawab "saya" seraya mengacungkan jarinya.

Maka kesepakatan mudah diputuskan, seperti: menyimpan sandal dan sepatu di rak yang sudah disediakan, merapikan barang kelas jika sudah digunakan (buku bacaan, sejadah, mukena), tidak bermain di kelas saat jam istirahat, berbagi makanan kepada teman, selalu melaksanakan tugas piket kebersihan sesuai jadwal. Setelah kesepakatan kelas diputuskan dan diketahui bersama, maka murid akan antusias dengan keputusan bersama tersebut. Secara tidak langsung mereka mengimplentasikan sikap bermusyawarah dan mufakat.

Tetapi lain hal jika kesepakatan kelas dibuat pada saat pembelajaran jarak jauh (daring). Pembelajaran melalui aplikasi zoommeet atau google meet terdapat kesepakatan kelas yang berbeda dengan luring/tatap muka yang dijelaskan di atas.

Saat terjadi pandemi covid-19, kesepakatan kelas dilaksanakan secara daring. Dan contoh hasil kesepakatan kelas seperti berikut: 1. Link zoom/google meet akan dibagikan (share) 10 menit sebelum jam belajar dimulai; 2. Peserta (murid) memakai seragam sesuai jadwal yang telah ditetapkan; 3. mengaktifkan layar dan mikrofon ketika berdoa dan muroja'ah; membuka layar tapi mematikan mikrofon saat guru menjelaskan materi; 4. Tidak bercakap-cakap/mengobrol di ruang obrolan (room chat) ketika guru sedang menjelaskan materi; 5. Tidak mencorat-coret layar hp ketika guru sedang membagikan materi dalam layar (share screen).

Demikian kiranya skenario pembuatan kesepakatan kelas di masa sebelum pandemi dan saat pembelajaran di masa pandemi-19.

=================

Cianjur, 25 Juni 2021

=================

#th2/163

#h528

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Kereen ulasannya pak

07 Sep
Balas

terima kasih, Salam literasi!

12 Oct

Ulasan yang keren pak

09 Sep
Balas

Terima kasih, Salam literasi!

12 Oct



search

New Post