Musyawarah
Salah satu pengamalan sila keempat adalah melaksanakan musyawarah untuk mencapat mufakat. Musyawarah tidak hanya bertujuan tercapainya kata sepakat. Musyawarah juga tempat untuk lebih mempererat silaturahim, musyawarah menyamakan persepsi, musyawarah tempat berbagi ilmu, musyawarah alat evaluasi plus minus somebody dalam memberikan materi pelajaran terkini.
Masalah muncul ketika musyawarah tidak terjadi, saling curiga menghantui, emosi jadi tak terkendali, motivasi belajar jadi mini, akhirnya low konfidensi.
Oleh Karena itu mari bermusyawarah, agar tujuan lebih terarah, tugas kita menjadi lebih mudah, mudah-mudahan memberi faedah.
#day18
#*tantangangurusiana*
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar