Atribut Pendukung Seragam Kedinasan
#Day_186
#tantangan_365_hari_menulis_gurusiana
Seragam Dinas ASN beserta atributnya merupakan bentuk dari kedisiplinan, keseragaman dan ketertiban berpakaian. Sehingga mudah di kenali dari seragam dan atributnya. Penggunaan seragam dinas dan atributnya diatur oleh Surat edaran Kementerian Dalam Negeri. Sehingga kelengkapan dan kerapiannya merupakan salah satu bentuk kedisplinan terhadap aturan.
Beberapa masalah mengenai atribut adalah belum lengkapnya atribut yang di miliki oleh ASN, penggunaan seragam dan atribut yang tidak sesuai, penggunaan sepatu atau jilbab yang tidak sesuai, dan banyak masalah lainnya.
Demi mendisiplinkan seluruh pegawai di lingkungan SMP Negeri 11 Kota Jambi yang berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jambi, sekolah mengambil kebijakan untuk melengkapi dengan nametag sebagai salah satu atribut. Pembuatan nametag di lakukan secara kolektif, sedangkan atribut lainnya dihimbau untuk dilengkapi sendiri oleh pegawai di lingkungan SMP Negeri 11 Kota Jambi.
Setelah mendapatkan atribut, masalah selanjutnya adalah belum terbiasanya penggunaan sehingga sering lupa untuk memakainya. Hal ini harus selalu dihimbau oleh atasan atau diingatkan oleh rekan kerja sebagai salah satu kewajiban saat sedang berada dalam kondisi kerja. Apa lagi sebagai guru harus menjadi tauladan kepada seluruh siswa.
Seperti saat menyambut kedatangan siswa di pagi hari, guru selalu mengecek kelengkapan seragam dan atributnya. Jika kurang akan mendapat himbauan, teguran, bahkan hukuman. Jadi guru harus melengkapi diri dengan seragam yang standar beserta atributnya agar mendisiplinkan dengan cara memberikan contoh dan tauladan.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar