Azwar Alif, S.Pd, MM

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
MIN 7 Pessel  Dua PNS Terima Karpeg.

MIN 7 Pessel Dua PNS Terima Karpeg.

#hr-28 #th-2

Painan, Gurusiana – Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN 7) Pesisir Selatan Serahkan Dua Kartu Pegawai (Karpeg) kepada Dua orang Guru Aparatur Sipil Negara (ASN). Kartu Pegawai yang ditunggu-tunggu kehadirannya selama ini oleh ke Dua Guru baru tersebut Akhirnya datang juga, yang sebelumnya diserahkan oleh Kantor Kementerian Agama Kab.Pesisir Selatan melalui Kasubbag TUnya kepada Kepala Madrasah Masing-masing, Sabtu (24/04/21).

Yosef Huda selaku Kasubbag Kankemenag Kab.Pessel menyampaikan bahwa, Bagi PNS atau ASN Karpeg merupakan salah satu Identitas Legal dalam melaksanakan Tugas dan Fungsi selain sebagai Identitas Diri bagi ASN . Karpeg yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara tersebut, diberikan kepada seluruh ASN yang diangkat tahun 2019 lalu. Yang mana didalamnya terkait segala Hak dan Kewajiban sebagai ASN atau PNS.

Azwar Alif selaku Kepala MIN 7 Pesisir Selatan sesaat sebelum menyerahkan Kartu Pegawai kepada ke Dua ASN tersebut, Azwar menyampaikan beberapa Nasehat dan Pembinaan. Dengan telah diakuinya kita sebagai ASN atau PNS oleh Pemerintah, artinya segala Konsekwensi yang terdapat didalamnya menjadi Tanggung jawab dan Kewajiban kita sebagai ASN. Bekerjalah sepenuh Hati, keikhlasan dan rasa tanggung jawab yang tinggi merupakan bentuk kecintaan kita terhadap pekerjaan yang kita emban. Semoga Allah SWT senantiasa memberkhati dan merahmati atas keberhasilan ini.

Kemudian dijelaskan lagi, Kartu Pegawai berlaku selama menjadi PNS, bila telah berhenti sebagai PNS, maka Kartu Pegawai dengan sendirinya tidak berlaku lagi.Kartu Pegawai diberikan kepada pegawai yang secara penuh telah berstatus PNS.Kartu Pegawai merupakan salah satu syarat untuk pengusulan kenaikan pangkat, pengajuan pensiun,pengajuan pengembalian THT Taspen, dan pengajuan Taperum, “ungkap Azwar.

Dua orang ASN atau PSN baru tersebut adalah, Magdalena, S.Pd.SD dan Yufri Anggraini, S.Pd.I. Dua-duanya merupakan Guru Kelas pada MIN 7 Pesisir Selatan. pada kesempatan yang sama, Azwar juga menambahkan keterangannya bahwa, kita sangat bangga dengan kompetensi yang di miliki oleh kedua orang Guru baru ini, tidak hanya itu saja, semangat dan kecakapan dalam menjalan tupoksinya begitu terasa dan nyata. Semoga kedepannya, MIN 7 Pesisir Selatan semakin terbantu dalam setiap kegiatan yang ada di Madrasah, dan menjadikan Madrasah semakin maju dan berkualitas dalam mewujudkan Madrasah Hebat Bermartabat, “tambahnya.

Kemudian dijelaskan lagi, Kartu Pegawai berlaku selama menjadi PNS, bila telah berhenti sebagai PNS, maka Kartu Pegawai dengan sendirinya tidak berlaku lagi.Kartu Pegawai diberikan kepada pegawai yang secara penuh telah berstatus PNS.Kartu Pegawai merupakan salah satu syarat untuk pengusulan kenaikan pangkat, pengajuan pensiun,pengajuan pengembalian THT Taspen, dan pengajuan Taperum. " tutup Azwar.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post