Menteri Agama Meresmikan Enam Gedung Madrasah Baru
Kamis, 20 Februari 2020. Menteri Agama Republik Indonesia, Jend. TNI (purn.) Fahrul Razi, meresmikan sebelas gedung baru di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Banten. Gedung-gedung tersebut dapat terbangun atas biaya bantuan SBSN Tahun 2019.
Dari sebelas gedung, enam gedung merupakan gedung madrasah. Peresmian gedung dilaksanakan di Kampus MAN 2 Kota Serang sebagai salah satu penerima bantuan. Selain MAN 2 Kota Serang, lima Madrasah lain penerima bantuan adalah MAN 2 Pandeglang, MAN 4 Tangerang, MTsN 5 Tangerang, MTsN 1 Kota Tangerang, dan MIN 3 Pandeglang.
Acara diawali dengan sambutan Kepala Kanwil Kemenag Banten, Ahmad Bazari. Dalam sambutannya, Ia berharap pembangunan enam gedung madrasah ini dapat menjadi tempat belajar dan tumbuh siswa.
"Saya berharap gedung-gedung ini menjadi tempat belajar dan tumbuh siswa madrasah," ujar Bazari.
Hal tersebut juga sesuai dengan tema kegiatan peresmian yaitu "Dengan diresmikannya gedung ini semoga menjadi tempat tumbuh kembang generasi Islam yang moderat dan berakhlakul karimah."
Setelah itu, dilanjutkan dengan sambutan oleh Menteri Agama. Fahrul Razi mengatakan bahwa Madrasah telah menjadi pilihan utama bagi sebagian masyarakat. Sebab, Madrasah dipercaya bisa menghasilkan siswa yang memiliki keimanan tinggi.
Pada kesempatan itu, Menteri Fahrul Razi juga menyampaikan amanah untuk Kepala Madrasah yang hadir. Beliau berkata bahwa Madrasah harus bisa mencetak siswa dengan keimanan tinggi, keilmuan teknologi tinggi, dan wawasan kebangsaan yang baik.
"Madrasah kedepan harus berusaha keras agar menghasilkan siswa dengan keimanan tinggi, menguasai IPTEK, dan menguasai wawasan kebangsaan," ujarnya.
Kegiatan diakhiri dengan peresmian gedung secara simbolis oleh Menteri Agama. Penandatanganan prasasti dan pemotongan pita menjadi tanda telah resminya gedung-gedung baru tersebut.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar