Pramuka part 5 (Karang pamitran)
#Tagur365 (13)
Pramuka part 5
Oleh: Bunda Atik
Catatan tanggal 27 Juli 2002
Karang pamitran
Karang pamitran se kecamatan Udanawu atau desa persahabatan.
✅Karang pamitran adalah Pertemuan pembina untuk mempererat hubungan kekeluargaan dan persaudaraan serta meningkatkan pengetahuan, pengalaman, dan kepemimpinan.
✅Karang pamitran Merupakan suatu usaha penyegaran tukar menukar pengalaman dan keterampilan.
✅Karang pamitran bukan jenjang kursus merupakan salah satu jenjang pendidikan informal untuk orang dewasa.
✅Bentuknya:
☘️Dalam perkemahan.
☘️Bukan perkemahan.
✅ Pengelompokan
🌸 Kelompok pembina Pramuka Siaga.
🌸 Kelompok Pramuka Penggalang
🌸 Kelompok Pramuka penegak dan pandega
✅Tujuan :
👉 Membina dan meningkatkan kemampuan pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan.
👉 Menambah dan mempererat hubungan persaudaraan dan kekeluargaan bagi para pendidik.
👉 Meningkatkan mutu pendidikan kepramukaan di gugus depannya.
✅Bentuk kegiatan :
🌼 Bakti masyarakat
🌼 Keagamaan
🌼 Penanaman kesadaran berbangsa dan bernegara.
🌼 Olahraga dan seni budaya
🌼 Wisata
🌼 Dengan ceramah, tanya jawab
🌼 Seminar atau lokakarya
🌼 Perkembangan ketangkasan dan keterampilan
✅ Tingkatan kepramukaan yaitu tingkat ranting, cabang, dan daerah
✅ Materi kegiatan mencakup 5 bidang yaitu
1. Organisasi
2. Administrasi
3. Kegiatan
4. Pendidikan dan
5. Umum
✅ Metode
🪴 Metode dasar kepramukaan
🪴 Metode ke p3k-an
🪴 Sistem among
🪴 Pendidikan
🪴 Kerja kelompok
🪴 Bermain
🪴 Ceramah
🪴 Rekreasi
Pengertian minsat kecil
Yaitu tata dalam usaha satuan siaga, satuan penggalang, satuan penegak dan satuan pandega.
Kegiatan pramuka tidak hanya di perkemahan tapi di manapun.
Istilah dalam pendidikan kepramukaan
🌹THB (Tanda Hak Bekerja) untuk pembina.
🌹SHL (Surat Hak Latih) untuk pelatih.
🌹KMD (Kursus Mahir Dasar)
🌹KML (Kursus Mahir Kanjutan)
🌹KPD (Kursus Pelatih Dasar)
🌹KPL (Kursus Pelatih Panjutan)
Materi dari kak Suryati
#catatan 14/06/2022
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar