Asmidar

lahir di Bengkalis, 13 Maret 1973 bertugas di MIN 3 Padang Pendidikan S2. jurusan Pendidikan Dasar( pendas) di UNP Padang....

Selengkapnya
Navigasi Web
PSBB Tahap Ketiga

PSBB Tahap Ketiga

Tantangan menulis ke 135

#tantangan girusiana 365

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 7 Juni 2020 mendatang.

Dilansir dari berita Tribun Padang.com, Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat konferensi pers di depan para wartawan, Kamis (28/5/2020) di Padang.

"PSBB Sumatera Barat diperpanjang hingga 7 Juni, kecuali Bukittinggi. Ada 18 kabupaten dan kota yang meneruskan PSBB, Bukittinggi langsung memasuki kegiatan yang disebut dengan tatanan baru produktif atau aman Covid-19 dan bisa disebut "New Normal".kata Bapak Gubernur.

Gubernur Irwan Prayitno menyampaikan ada empat penekanan dalam masa PSBB tahap ketiga.

Pertama, melakukan persiapan dan pelaksanaan tahap-tahap menuju new normal dengan melakukan pengurangan pembatasan-pembatasan di PSBB.

Kedua, mendisiplinkan masyarakat untuk ikut protokol Covid-19 sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo kepada Kapolri, Panglima TNI, dan diteruskan kepada Kapolda dan Danrem.

Ketiga, melakukan kesiapan maksimal untuk sistem kesehatan, rumah sakit, laboratorium, dengan melakukan tindakan testing maksimal, tracing, dan isolasi serta perawatan.

"Kita harus mengendalikan penyebaran covid-19 dengan semaksimal mungkin," kata Irwan Prayitno.

Keempat, Provinsi Sumbar mendukung kota dan kabupaten yang akan melaksanakan secara cepat kegiatan 'new normal' dengan mengikuti aturan dari Kemenkes RI.

Demikian penjelasan dari Gubernur Sumbar tentang perpanjangan masa PSBB.

#Reportase Covid-19 di Sumbar

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Tidak serentak pelaksanaan new normal nya ya buk Asmidar ?Saya kira sumbar serentak 15 juni 2020..

28 May
Balas

ya pak. tergantung kab. masing2.makasih pak..komentnya

28 May

Masih stay at home Bu As

28 May
Balas



search

New Post