Rahmawati

Assalammualaikum Pengajar Bahasa Indonesia di SMAN 1 Puncu Kediri Jawa Timur Bismillah Ikatlah ilmu dengan menulis...

Selengkapnya
Navigasi Web

Sudahkah Meredeka Belajar

Sudahkah Merdeka belajar

Oleh Arik Ulfa

Mengutip dari website kompas.com menjelaskan bahwa penghapusan ujian nasional tahun 2021 oleh Mendikbud Nadiem Makarim masih menyisakan banyak pertanyaan. Bapak Nadiem Makarim pada acara rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan Kabupaten atau kota di Jakarta, pada tanggal 11 Desember 2019 menjelaskan bahwa ada 4 program pembelajaran nasional yang dikenal dengan kebijakan nasional "Merdeka Belajar" yaitu dijabarkan sebagai berikut:

1 USBN diganti dengan ujian assesment

Dulu Ujian Sekolah Berstandar Nasional diselenggarakan oleh pusat kedepannya akan dilaksanakan oleh masing-masing sekolah. USBN akan diganti dengan ujian sekolah, ujian ini dilakukan untuk menilai kompetensi siswa bisa dilakukan dengan ujian tulis, ujian penugasan, karya tulis dan lain sebagainya.

Dengan sistem seperti ini guru akan lebih Merdeka menilai hasil belajar siswa siswa juga lebih Merdeka mengerjakan tugas sesuai arahan guru. Di sini siswa dituntut untuk lebih kreatif mengembangkan ide lebih banyak terpaku pada tugas praktik daripada menghafalkan teori-teori materi pembelajaran. Guru dalam memberikan tugas juga lebih leluasa menyesuaikan dengan kemampuan siswanya. Guru memberikan tugas yang sudah dikuasai oleh siswanya sehingga siswa tidak merasa kesulitan dalam mengerjakan soal dalam mengerjakan tugas.

2. Ujian Nasional diganti menjadi asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.

Menurut Pak Nadiem Makarim ujian nasional pada tahun 2021 tidak lagi dilaksanakan seperti dulu karena materi Ujian Nasional terlalu padat, sehingga siswa cenderung diuji dengan penguasaan teori bukan kompetensi penalaran. Oleh karena itu pada tahun 2021 Ujian Nasional diubah menjadi asesmen kompetensi minimum dan survei karakter. Pada asesmen ini tidak dilakukan untuk semua mata pelajaran akan tetapi dilakukan pemetaan terhadap 2 kompetensi minimum siswa yaitu kompetensi literasi dan kompetensi numerasi. Pelaksanaan asesmen ini dilakukan pada siswa jenjang tengah sekolah misalnya pada kelas 4 kelas 8 dan kelas 11.

Memang pada dasarnya hanya ada 2 kompetensi dasar yang harus dikuasai oleh siswa yaitu : kompetensi bahasa atau literasi dan kompetensi matematika atau numerasi. Setiap mata pelajaran apapun pada dasarnya harus menguasai kompetensi kebahasaan untuk memahami soal-soal yang ada kalau kemampuan memahami soal rendah maka bisa dipastikan kemampuan menjawab pun rendah begitu pula dengan kemampuan numerasi yaitu bisa dikatakan kemampuan matematika rendah tentu siswa tersebut kesulitan untuk mengerjakan soal-soal yang berhubungan dengan hitung menghitung atau mengerjakan soal-soal pelajaran lain yang dasarnya memggunakan ilmu matematika.

3. RPP dipersingkat hanya satu lembar

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang dibuat oleh guru, selama ini format RPP nya sangat panjang, kaku dan terdiri dari banyak komponen-komponen. Bahkan sampai menghabiskan berlembar-lembar kertas karena ingin menyajikan RPP yang sangat rinci. Oleh karena itu Pak Nadiem Makarim menggagas bahwa RPP yang dibuat oleh guru cukup satu lembar saja tidak perlu dijabarkan secara rinci. Sehingga guru memiliki banyak waktu luang untuk mengajar membuat media pembelajaran melakukan evaluasi lain sebagainya.

Di dalam penyederhanaan RPP, hanya ada 3 (tiga) komponen inti, yaitu tujuan pembelajaran, langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran, dan penilaian pembelajaran (assesment), sedangkan komponen lainnya bersifat sebagai pelengkap.

4 sistem zonasi PPDB lebih fleksibel

Pada Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB, Pak Nadiem Makarim menjelaskan bahwa Kemdikbud tetap menggunakan sistem zonasi, hanya saja peraturannya lebih fleksibel Adapun komponen PPDB pada tahun 2021 mendatang sebagai berikut: 50% jalur zonasi, 15% jalur afirmasi dan 5% jalur perpindahan adapun untuk jalur prestasi 30% dapat disesuaikan dengan kondisi daerah. "Daerah berwenang menentukan proporsi final dan menetapkan wilayah zonasi" ujar Pak Nadiem Makarim.

Hal tersebut memberi angin segar kepada para orang tua dan siswa agar tidak kebingungan lagi dalam memilih sekolah lanjutan. Semoga lebih fleksibel karena karena wilayah zonasi bisa diperluas dan ditambahkan jalur prestasi menjadi 30% diharapkan mampu mengakomodasi siswa berprestasi agar bisa masuk ke sekolah negeri. Selama ini siswa berprestasi yang jauh dari sekolah manapun misalnya rumahnya lebih dari 3 kilo meter dari sekolah manapun tidak bisa masuk ke sekolah negeri meskipun prestasinya bagus.
DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post