ARIF PUDIANTO

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
CETAR MENDONGKRAK PRESTASI SKB PONOROGO

CETAR MENDONGKRAK PRESTASI SKB PONOROGO

Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, merupakan babak baru perjuangan keberadaan SKB pada era otonomi daerah. Pada babak baru ini, jabatan Kepala SKB dan lembaga SKB sebagai taruhannya. Kepala SKB yang hanya mempertahankan Jabatan eselonnya, lembaganya akan dilibas oleh otonomi daerah, demikian juga kepala SKB yang kurang kooperatif dan koordinatif dalam mensosialisakan lembaga SKB maka lembaganya tidak mendapat perhatian, bahkan ia kehilangan jabatannya sebagai Kepala SKB. Pelaksanaan Undang-Undang tersebut memang berdampak pada perubahan besar di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan pembentukan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Kabupaten/kota. Pengembangan Organisasi yang menuntut berdirinya kantor/lembaga baru melirik lembaga yang tidak produktif untuk dilibas. SKB termasuk lembaga yang terkena dampak dari perubahan tersebut, keberadaannya hampir hilang ditelan bumi. Namun dengan strategi Cetar kondisi yang tadinya sebagai tantangan berubah menjadi peluang berbuah pada penghargaan kepada SKB Ponorogo sebagai juara pertama pada lomba kelembagaan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) berprestasi Tingkat Nasional. “Seraya menitipkan harapan agar terus berkarya dan semakin memberi makna bagi bangsa dan negara” demikian kutipan dari piagam penghargaan yang telah diberikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P Strategi Cetar merupakan strategi pembangunan karakter Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat sekaligus sebagai panutan bagi peserta didik yang menjadi asuhannya. Strategi ini membangun watak, tabiat, aklak atau kepribadian seseorang, dari slogan “alon-alon watun kelakon” (lebih baik terlambat asal selamat), slogan tersebut kita rubah menjadi Cetar. Cetar akronim dari Cepat, Tepat, Aktif dan Responsif. Cepat mempunyai arti tidak menunda pekerjaan (alon-alon), begitu ada printah dengan juklak dan juknis yang jelas cepat melaksanakan perintah tersebut dan apabila harus berkoordinasi dengan atasan juga harus menyampaikan konsep, norma, standar, prosedur dan kreterianya. Tepat mempunyai arti tepat waktu, tepat tujuan dan tepat sasaran, Aktif tidak menunggu perintah saja tetapi selalu bergerak mencari informasi dan sulusi baik melalui koordinasi maupun melalui media sosial maupun media elektronik yang berkembangan sedangkan Responsif dapat diartikan dapat membaca perubahan dan perkembangan jaman yang serba cepat. Metode ini merupakan strategi yang kami lakukan pada saat mempertahankan, mengelola dan membangun citra SKB sebagai Satuan Pendidikan Nonformal dalam rangka untuk memberikan pelayanan yang prima serta memberikan hasil yang berkualitas, berkarakter yang meliputi Integritas, (lebih dari sekedar jujur), kreativfitas dan inovasi, dan semangat berinisiatif dalam mengemban tugas dan fungsi SKB. Dengan demikian diharapakan SKB Ponorogo sebagai : 1. Lembaga percontohan betul-betul dapat dicontoh. 2. Lembaga yang pengabdiannya dapat dirasakan oleh masyarakat 3. Lembaga yang dapat melaksanakan pembinaan dan jalinan hubungan kerjasama dengan orang tua peserta didik dan masyarakat dalam program parenting dan pendidikan keluarga 4. Lembaga yang menjadi rujukan bagi satuan pendidikan yang ada dimasyarakat dalam tata kelola pelaksanaan administrasi dll.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post