Bayar Hutang
Apabila membaca judul di atas, saya yakin sebagian orang akan berpendapat bahwa membayar hutang itu suatu perbuatan atau tindakan mengembalikan barang/uang atau alat kepada pemiliknya. Hutang piutang sebuah kata yang sudah melekat di bibir maupun telinga kita. Karena tidak sedikit orang yang mempunyai hutang. Jangankan kita, masyarakat, negara pun. berhutang.
Tetapi kali ini saya menulis tentang bayar hutang yang lain daripada yang lain. Bukan hutang berkaitan dengan uang, atau benda lainnya. Hehehe
Begini ceritanya. Suatu siang dua orang petani sedang bekerja mengolah sawah tetangganya. Karena terlalu menikmati pekerjaannya hingga azan zuhur pun berlalu dari hadapan mereka.
Petani 1 : "Sudah azan zuhiu, ya?
Petani 2 : iyaa, sudah dari tadi!
Petani 1 : Waduihh, sudah zuhur. Saya mau bayar hutang dulu (salat zuhur).
Beberapa orang beranggapan bahwa mengerjakan salat itu termasuk hutang. Adakah Bapak dan Iibu mendengar hal serupa? Mungkin hanya saya sendiri yang mendengarNya.
Apakah bisa disamakan makna membayar hutang (mengembalikan pinjaman) dengan membayar butang( melaksanakan salat). Tentu jauh sekali perbedaan maknanya.
Mungkin karena besar sanksi yang diberikan Allah gara.-gara meninggalkan salat. Makanya orang-orang mengucapkan kalimat membayar hutang sebagai ganti kalimat mengerjalan salat.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar