Navigasi Web
Mengapa Tanggal 17 Harus Berseragam Batik Korpri?
Tanggal 17 berseragam korpri

Mengapa Tanggal 17 Harus Berseragam Batik Korpri?

Hari Besar Nasional terlebih lagi ketika memeringati Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia yang jatuh pada tanggal 17 Agustus. Pada Tanggal 1 Oktober 2023 kemarin semua ASN di lingkungan Pemerintahan, di lembaga negara, Pemda, di lingkungan lembaga Pendidikan berkewajiban mengikuti acara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, sebagian peserta menggunakan seragam KORPRI, adakah yang mendasari penggunaan Seragam Korpri setiap tanggal 17?

Memang ada Peraturan yang mengikat kita selaku Aparatur Sipil Negara (ASN),Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) berganti nama menjadi Korps Profesi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia. Sehingga mereka harus mentaati kode etik keprofesiannya.

Pancaprasetya Korpri adalah kode etik yang harus dijunjung tinggi anggota organisasi tersebut. Pancaprasetya Korpri adalah panduan sikap dan perilaku serta komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemerintah dan masyarakat.

Mengapa menggunakan Seragam Korpri setiap tanggal 17? Karena setiap tanggal 17 Agustus kita melaksanakan Upacara Bendera dalam rangka Memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, sehingga setiap tanggal 17 kita diharuskan menggunakan seragam Korpri bagi semua ASN, pegawai BUMN/BUMD, Pegawai Pemprof dan Pemda, khususnya pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama yang berprofesi sebagai Guru..

Mulai tahun 2022 Seragam Batik Korpri sudah berganti dari motif lama berganti dengan motif baru dengan warna biru yang lebih jelas dan lebih gelap dibandingkan batik Korpri sebelumnya, sementara logo korpri terlihat dengan jelas dengan warna kuning emas menghiasi batik biru korpri.

Jadi, kita sebagai tenaga pendidik diwajibkan menggunakan seragam KORPRI, secara benar yaitu atasan Batik Korpri, bawahan warna hitam/biru sesuai aturan masing-masing instansi dengan atribut yang melekat.

Selamat menggunakan Seragam Korpri, banggalah dengan seragam kebesaran ASN untuk membangun karakter.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post