GAGAL LAGI
Pada tanggal 31 Desember 2020 saya sudah berhasil menyingkronkan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) atau yang lebih terkenal disebut PMP. Yang terkirim ini sudah versi yang terbaru yaitu EDS versi 2020 B dan Dapodik juga sudah versi 2021 B.
***
Hati saya lega, alasannya sudah selesai tugas satu macam. Untuk membuktikan berhasil singkron maka saya cek di website resmi. Jelas kelihatan sudah berhasil kirim. Saya merasa puas dan tidak disebut-sebut lagi nama SD kami belum mengirim.
***
Hari Rabu, tanggal 6 Januari 2021 semua operator PMP wilayah darat dikumpulkan oleh korwil. Saya terkejut, petugas kecamatan mengatakan bahwa SD kami harus mengirim ulang, berhubung hasil kiriman sebelumnya belum terbaca. Segera saya singkronkan sebanyak tiga kali. Sekitar pukul 12.00 wib diinformasikan kepada saya bahwa nilai PMP sudah terbaca di akun pengawas yaitu sebesar 6,06. Dan dianjurkan jangan mengirim lagi, kita tunggu server yang membaca selengkapnya.
***
Pada hari Jum’at, muncul pemberitahuan di WA grup bahwa sekolah kami dinyatakan sudah berhasil kirim tetapi belum terbaca. Sayapun bingung, “Harus gimana lagi?”.
***
Segera saya hubungi kordinator operator kecamatan. Beliau menyarankan, “Uniinstal EDS, unduh installer EDS 2020, prefill 2020 dan patch 2020 b, kemudian install sampai selesai”. Tanpa banyak pertanyaan, langsung saya ikuti arahan tersebut.
***
Wow…betapa terkejutnya saya, setelah semua berhasil, ketika hitung rapor mutu, muncul pemberitahuan sekolah anda tidak ditemukan dapodiknya. Dengan melihat tutorial di Youtube, dapodik itu harus diuniinstal. Saya uninstallah dapodik. Malang tak dapat ditolak, mujur tak dapat diraih, ketika unduh prefill terbaru ternyata sudah tutup. Artinya menunggu rilis dapodik terbaru untuk semester genap tahun pelajaran 2020/2021.
***
Semoga kepala sekolah tidak marah dan dapat memakluminya. Amin ya robbal alamin.
***
#Andessam, 08 Januari 2021 Pukul 21.00 Wib.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Semoga ada solusi