Tantangan UTS materi kewarganegaraan kelas G1 PAI
Soal
1. Apa latar belakang dan tujuan pembelajaran pendidikan kewarganegaraan dalam kehidupan sehari-hari!
2. Bagaimana penerapan nilai-nilai pancasila sebagai orientasi (corevalue) pendidikan kewarganegaraan dalam kehidupan sehari-hari!
3. Uraikan dengan jelas definisi identitas nasional!
4. Uraikan dengan jelas tentang Negara dan konstitusi serta hubungan antara Negara dan Konstitusi!
Jawab :
1. Tujuan pembelajaran pendidikan kewarganegaraan dalam kehidupan sehari-hari Adalah Mencerdaskan kehidupan bangsa yang mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya. Yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti yang luhur, memiliki kemampuan pengetahuann dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”.
2. Penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sebagai berikut : - Sebagai warga negara Indonesia yang beragama kita harus percaya serta Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. - Saling menghormati antar umat beragama - Berani dalam membela dan menegakan kebenaran serta keadilan. - Mencintai tanah air dan bangsa serta negara. - Mengambil suatu keputusan berdasarkan musyawarah untuk mencapai mufakat yang dilaksanakan bersifat kekeluargaan. - Adil dan bijaksana dalam memberikan segala tindakan
3. Definisi identitas nasional adalah suatu jati diri dari suatu bangsa. Artinya, jati diri tersebut merupakan milik suatu bangsa dan berbeda dengan banga lainnya. Dalam garis besarnya, identitas nasional merupakan suatu jati diri yang tidak hanya mengacu pada individu tertentu, namun juga berlaku untuk suatu kelompok/organisasi/negara. Dari pengertian di atas bisa ditarik kesimpulan bahwa identitas nasional adalah suatu kumpulan nilai budaya yang tumbuh dan berkembang pada macam – macam aspek kehidupan, baik dari ratusan suku atau budaya yang ada dihimpun menjadi satu kesatuan, seperti Indonesia. Di mana identitas nasional Indonesia sendiri mengacu pada Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.
4. - Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik ,militer ,ekonomi ,sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. - Konstitusi adalah ketentuan dan aturan mengenai ketatanegaran atau undang undang dasar suatu negara.
- Hubungan antara negara dan konstitusi nampak pada gagasan dasar, cita-cita dan tujuan negara yang terdapat dalam pembukaan UUD suatu negara.negara dan konstitusi mempunyai hubungan secara yuridis, filosofis dan sosiologis diantaranya sebagai berikut :1. Secara yuridisKeterkaitan negara dengan konstitusi bahwa konstitusi mengandung pokok-pokok pikiran negara yang diwujudkan dalam bentuk pasal-pasal.2. Secara filosofisKonstitusi di dasarkan pada filosofil bangsa tersebut yang berakar pada budaya bangasa.3. Secara sosiologisKonstitusi dapat menampung nilai-nilai yang berkembang di masyarakat yang bersumber kepada negara dalam penyelenggaraan pemerintahan
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar