Kelaziman Baru atau Kekacauan Baru
Hari ke 66. Tantangan menulis 90 hari.
Kelaziman Baru atau Kekacauan Baru
Berita ini saya dapatkan dari KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk melakukan sosialisasi secara besar-besaran mengenai new normal atau tatanan normal baru di tengah pandemi Covid-19.
"Saya minta protokol beradaptasi dengan tatanan normal baru yang sudah disiapkan oleh Kemenkes ini disosialisasikan secara masif kepada masyarakat," kata Jokowi saat memimpin rapat kabinet terbatas lewat video conference, Rabu (27/5/2020).
Wacana New Normal ini berangkat Kenyataan bahwa Corona belum dapat ditaklukkan oleh pemerintah saat ini.
Per hari ini tanggal 29 Mei 2020, lonjakan drastis terjadi di Kabupaten Situbondo. Ada penambahan 8 orang positif tertular covid 19. Dan satu orang positif covid 19 meninggal dunia.
Seharusnya Pemerintah Kabupaten harus terus melakukan rapid test massal di beberapa titik wilayah ini. Memperbanyak rapid test dapat melacak sebanyak mungkin orang yang diduga sudah tertular virus ini.
Sehingga dapat diketahui sedini mungkin orang orang yang tertular virus ini. Dengan begitu kita akan sangat mengenal virus ini.
Sehingga ketika kita memutuskan ingin ‘berdamai’ saja dengan corona. Ini dibarengi dengan usaha kita mengenal si virus ini dari akar akarnya.
Maka kemudian, Ketika pedoman new normal atau kelaziman baru telah dikeluarkan oleh pemerintah. Hal yang wajib dilaksanakan adalah ketaatan dalam melaksanakan pedoman itu.
Kelaziman baru adalah praktik dari wacana relaksasi PSBB. Aktivitas ekonomi terutama perkantoran, industri dan supermarket akan berjalan meski ada PSBB.
Maka kemudian implikasi dari new normal ini adalah akan semakin banyak orang beraktivitas disaat pandemi wabah ini. Dan kita tidak bisa mengendalikan kegiatan massa itu.
Pertanyaannya kemudian amankah pemberlakuan new normal disaat wabah ini belum bisa ditaklukkan?. Dan bahkan masih bertambahnya orang tertular.
Aman apabila semua orang yang beraktivitas mengikuti pedoman new norma itu.
Dan bukan hanya itu. Pemerintah harus transparan dalam menghadapi wabah ini. Kejujuran pemerintah daerah sangat diperlukan dalam mengatasi wabah ini.
Jangan kemudian ketika masyarakat sudah disiplin dalam mengikuti pedoman kelaziman baru itu. Tapi pemerintah tidak transparan dalam melaporkan jumlah orang yang tertular.
Melaporkan jumlah orang yang tertular dengan real time berguna untuk memberikan mengedukasi masyarakat agar supaya mereka beraktivitas bila ada keperluan mendesak.
Ketika masyarakat sadar bahwa mereka keluar rumah atau kantor karena ada kebutuhan mendesak, maka ini bermanfaat untuk mengurangi terbentuknya kerumunan kerumunan orang.
Pemerintah juga harus Memastikan mampu memberikan perawatan atau pengobatan pada masyarakat.
Masyarakat butuh pengobatan yang paling tidak 95 persen efektif sehingga mereka bisa merasa aman. Beberapa metode yang potensial seperti penggunaan plasma darah, antibodi, antivirus dan Hydroxychloroquine.
Disamping itu tes Covid-19 dengan hasil cepat dan akurat harus menjadi prioritas. Setiap tenaga kesehatan harus mendapat akses untuk tes ini, sementara orang yang menunjukkan gejala harus segera menjalani pengetesan.
Pemerintah daerah juga harus bisa belajar dari Jerman dalam melakukan wawancara dan memadukannya dengan informasi dari database mereka untuk melacak orang-orang yang pernah terlibat kontak dengan pasien positif Covid-19.
Prioritas pengetesan dan isolasi mandiri harus diberikan kepada orang-orang yang terlibat kontak langsung dengan pasien positif Covid-19.
Apabila langkah langkah ini dilakukan, maka ketikan pemberlakuan kelaziman baru ini dilaksanakan. Tidak akan menambah dampak buruk wabah ini. Dengan kerjasama masyarakat yang disiplin, dan kejujuran pemerintah dalam mengatasi wabah ini. Maka kelaziman baru akan menjadi rizeki baru.
Referensi.
https://tirto.id/bagaimana-skenario-new-normal-jokowi-yang-ditarget-pulihkan-ekonomi-fDaQ
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar