KAGET TAGIHAN LISTRIK
Hari ke 78
KENAIKAN TAGIHAN LISTRIK
Apakah anda kaget ketika akan membayar tagihan listrik untuk bulan ini ?. Saya sendiri kaget. Tagihan listrik dengan daya 900 kWh dirumah saya, naik drastis.
3 bulan sebelumnya, paling tinggi adalah 150 ribu. Dan terendah 100 rbu. Dan bulan ini menjadi 265 ribu. Pemakaian listrik juga standar, meski sekeluarga banyak tinggal di rumah.
Saya pun mengajukan komplain ke pihak PLN melalui aplikasi PLN di HP yang sebelumnya sudah saya instal.
Keesokan harinya saya mendapat balasan dari PLN melalui whatsapp. Tanpa basa-basi saya langsung mengajukan komplain ulang. Dan jawabannya mengejutkan bagi saya.
Sejak bulan maret, PLN mengeluarkan kebijakan untuk tidak mengecek meteran listrik ke rumah rumah. Dengan alasan untuk menjaga petugas dari virus Corona ini.
Maka tugas mencatat meteran listrik itu dibebankan kepada pengguna. Self service.
Tidak semua orang mengetahui kebijakan PLN ini. Termasuk saya. Dan akhirnya banyak orang tidak mencatat meteran listrik, kemudian mengirimkannya ke PLN.
Maka kemudian, ketika masyarakat tidak mengirim angka meterannya kepada PLN, maka tagihan bulan berikutnya, berdasarkan penggunaan tiga bulan terakhir. Itu yang dikatakan pihak petugas PLN kepada saya. Melalui WA itu.
Penggunaan listrik pastilah naik turun. Tidak flat. Bisa jadi bulan ini lebih banyak dari bulan kemaren. Dan begitu seterusnya.
Dan pastinya akan ada selisih penggunaan dari pemakaian selama tidak didatangi petugas pencatatan meteran.
Kekurangan dari selisih itu kemudian dibebankan kepada pelanggan pada bulan berikutnya, seperti saya, yang dibebankan bulan ini.
Sehingga menjadikan tagihan bulan ini menjadi membengkak. Lantas apa solusinya.
Tidak ada. Anda tetap harus membayar. Karena kita adalah pelanggan. Dan satu satunya perusahaan listrik yang ada, hanya PLN itu.
Tidak ada yang lain. Seperti operator telekomunikasi itu.
Berat, Pasti. Harus bayar, meski ber utang. Jika tidak, akan gelap. Kejam, iya. Karena monopoli. Beruntungnya yang memonopoli pemerintah. Bisa diprotes.
Seperti Anggota Ombudsman RI Laode Ida mengkritik PT PLN (Persero) yang meminta pelanggannya untuk mengecek meter secara mandiri di masa pandemi virus corona Covid-19.
"Tidak boleh dengan alasan wabah Covid-19 kemudian justru meminta para pelanggan untuk self service terkait dengan tagihan penggunaan listrik," kata dia, melalui siaran pers, di Jakarta, Minggu, 3 Mei 2020.
Laode menambahkan Ombudsman telah menerima beberapa keluhan dari masyarakat atas kebijakan tersebut, di antaranya lonjakan tagihan listrik.
"Sejumlah pelanggan mengeluhkan di antaranya telah mengeluh pada Ombudsman, akibat tagihan listrik bulan terakhir melonjak secara berlipat ganda padahal pemakaian listrik oleh pelanggan dianggap normal saja atau tidak naik," katanya
Apakah protesnya didengar PLN. Tidak sampai saat ini.
Dan akhirnya nasib kita ditanggung kita.
Sumber berita.
https://bisnis.tempo.co/read/1338316/ombudsman-kritik-pln-soal-cek-meter-listrik-secara-mandiri
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar