ahmad muttaqillah Muttaqillah

Ahmad Muttaqillah Praktisi Pendidikan MP UIN Jakarta; Dosen Luar Biasa UMJ/UIN Jakarta Karya Tulis: 1. Bahasa Indonesia Kelas 1 da 2 Untuk Guru. Kementerian ...

Selengkapnya
Navigasi Web

Makna Hijrah

Hijrah secara fisik (jasmani) artinya berpindah dari satu tempat ke tempat lain. Secara mental (rohani) berpindah dari pandangan lama ke pandangan yang baru, dari sifat-sifat keburukan kepada kebaikan., dari pandangan-pandangan negatif kepada pandangan yang positif. Orang-orang yang sikap mentalnya baik berarti dia telah berhijrah secara rohani.

Dalam peristiwa sejarah, hijrah adalah kegiatan perpindahan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw. bersama para sahabat beliau dari Makkah ke Madinah. Tujuannya adalah untuk mempertahankan dan menegakkan risalah Allah, berupa akidah dan syariat Islam.

Dalam konteks hijrah rohani ini Imam Gazali mengatakan dalam kitab Bidayatul-Hidayah, “Orang yang berhijrah adalah meninggalkan keburukan, dan orang-orang yang berjihad adalah orang yang mmeninggalkan hawa nafsu.”

Hijrah secara jasmani pernah dilakukan Rasululullah Saw. Hal ini dapat kita lihat dalam sejarah hijrahnya Rasulullah Saw. Hijrah merupakan sunatullah dalam perjuangan dakwah. Bahkan dalam kehidupan sehari-hari di dunia ini agar sukses meraih kehidupan dunia hijrah ini sering dilakukan oleh sebagian manusia.

Di dalam hadis Rasulullah Saw. Berkaitan dengan hijrah ini bergantung kepada niatnya, seperti hadisnya beliau mengatakan, “Semua perbuatan tergantung niatnya, dan (balasan) bagi tiap-tiap orang (tergantung) apa yang diniatkan; barangsiapa niat hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya adalah kepada Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa niat hijrahnya karena dunia yang ingin digapainya atau karena seorang perempuan yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya adalah kepada apa dia diniatkan.”. (HR.Bukhari)

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Mantaff pak Muta, saya udah follow, ya

28 Aug
Balas



search

New Post