Ahmad A. Pahu

Gemar membaca, menulis, menggambar dan berdiskusi. Menyebut diri sebagai Penulis, Konsultan Pembangunan Desa dan Petani Berkacamata. Berdiam di Simpang Puncak P...

Selengkapnya
Navigasi Web
STM Kematian
Prosesi pengantaran jenazah ke tanah wakaf di Tapus, Pasaman, Sumatera Barat

STM Kematian

Salah satu "kegemaran" Ayah kami adalah melakukan perjalanan ta'ziyah saat ada seseorang kerabat kami yang meninggal dunia. Beliau selalu mengupayakan bisa berangkat sekalipun lokasi rumah duka jauh di luar daerah dari tempat tinggal kami di Duri. Seringkali dan hampir selalu kami anak-anaknya ikut serta menemani beliau dalam perjalanan itu. Ada yang ke Sumatera Utara, Sumatera Barat atau sekitaran Riau sendiri.

Tentu ada banyak hikmah yang kami dapatkan selama bertahun-tahun melakoni hal tersebut, mulai pengetahuan perkerabatan, pemahaman daerah hingga perihal kematian itu sendiri. Satu hal yang perlu kutuliskan di sini ialah tentang Serikat Tolong Menolong alias STM.

Pernah sekali dulu ada seseorang kerabat kami yang sudah berusia sekitar 70 tahun --terhitung Abang Ipar Ayah kami-- meninggal dunia di suatu sore. Lokasinya berada di pedalaman Sinaboi, Rokan Hilir, Riau. Maka tak ayal kamipun berangkat kesana untuk ikut berta'ziah. Daerah itu tergolong terpelosok dan masih tertinggal jauh tapi merupakan daerah tujuan perantau dari Sumatera Utara. Dari sana mereka membawa pula tradisi lama, yaitu STM tadi.

Dalam pengamatan kami selama ini, istilah STM memang khas dari Sumut. Dimanapun tempatnya di wilayah itu serikat kematian dinamai dengan sebutan STM tersebut. Meski demikian sebenarnya hakikat dari sistem ini ada dimana-mana, yang mungkin disebut dengan istilah yang berbeda-beda pula.

STM merupakan solusi praktis sekaligus menjadi cara masyarakat dalam menghadapi kemalangan (yaitu meninggal dunia), khususnya di sini dari segi teknis pembiayaannya. Kita tau pasti bahwa setiap peristiwa kematian memerlukan penyelenggaraan fardhu kifayah, mulai dari memandikan, mengkafani, menyilaukan dan menguburkan. Semua itu --suka tidak suka-- jelas memerlukan biaya yang lumayan. Termasuk di sini diantaranya adalag kegiatan-kegiatan ikutan lainnya seperti wirid tiga malam berturut-turut.

Dalam situasi kewafatan yang sudah jelas mengganggu kesetimbangan emosional para ahli musibah, tentu takkan mungkin mereka akan menangani dan menggerakkan semua prosesi kifayah yang diperlukan. Itu adalah tugas yang mulia (dan diperlukan) dari para tetangga, alim ulama, mudin dan masyarakat banyak. Maka tepat di bagian itulah STM berfungsi sebagai sistem sosial berbasis gotong royong yang terbakukan.

Kita juga paham bahwa setiap perkumpulan apapun paska kewafatan --termasuk dan terutama ialah wirid yang biasanya tiga malam berturut-turut- selalu memerlukan jamuan makan/minum meski alakadar. Padahal dalam beberapa paham keagamaan kita jelas-jelas dinyatakan terlarang bagi kita untuk memperberat beban kedukaan ahli duka.

Di pedalaman Tapanuli bagian Selatan, Sumatera Utara, peristiwa kematian adalah hal yang sangat ta'zim. Orang-orangtua pria-wanita akan datang berbondong-bondong dari kampung-kampung yang jauh untuk ikut berbelasungkawa. Semua pekerjaan apapun yang sedang digeluti boleh/mesti ditinggalkan demi berpartisipasi dalam salah satu minimal dari empat prosesi kifayah.

Persoalannya, karena para tamu itu datang mendadak dan tanpa persiapan, maka biasanya mereka itu tanpa bekalan logistik yang memadai. Utamanya tentu saja hanya perihal mengisi perut. Bahkan sekalipun ada duit, toh rumah makan takkan ada di pelosok itu.

Solusi semuanya ya STM itu.

Dengan sistem STM maka dana kemalangan akan menjadi tanggungan secara swadaya bersama oleh masyarakat sekitar. Sehingga dengan begitu para tamu yang datang tak merasa rikuh ketika menikmati hidangan yang ada, baik selepas kifayah maupun pembacaan wirid tadi. Toh, tak mungkin pula para ahli ta'ziah itu dibiarkan kehausan atau yang sejenisnya kan?

Para jiran-tetangga dan warga setempat akan bertindak sebagai panitia mewakili tuan rumah sahibul musibah. Hanya saja, tentu dalam skala kedaruratan yang perlu dipermaklumi.

Dus, dalam hal ini STM tak lebih dari arisan kemalangan diantara para jiran tetangga terdekat. Dia bukan bagian dari ibadah kematian itu, tapi justru sebuah cara brilian masyarakat dalam menghadapinya. Sebenarnya bahkan jalan keluar yang cerdik dalam dilema fiqh kematian sebagaimana disebutkan di atas. Keanggotaannya sendiri bersifat sukarela, namun kemudian mengikat satu sama lain ketika sudah bergabung.

Di Kepenghuluan Raja Bejamu, Sinaboi itu, mereka merincikan arisannya kutipan uang pendaftaran sebesar 130 ribu, lalu ada pula kutipam uang kemalangan sebanyak 10 ribu dan 4 kg beras untuk setiap kematian, khususnya untuk orang dewasa. Adapun untuk anak di bawah umur adalah sebanyak dua kilogram beras saja.

Uang pendaftaran tersebut dipakai untuk membiayai prosesi fardhu kifayah: kain kapan, kapur barus, sabun, kapas, peti jenazah hingga penguburan. Dana sebesar itu dapat dicicil beberapa kali dan uang sebesar itu berlaku sekali bayar untuk seluruh anggota keluarga. Adapun uang kemalangan dan beras tadi dibayar perkejadian dan dipakai ahli musibah untuk membiayai helat seperti wirid dan lain-lain.

Setiap kampung dan daerah memiliki hitungan standar sendiri dalam memungut biaya patungan tadi. Tapi semuanya bermuara kepada pembiayaan yang pantas, sekaligus dalam saat yang sama dapat dipenuhi rata-rata anggota.

So, agaknya sistem sosial seperti ini sangatlah baik. Secara pribadi aku heran saja jika masih ada pihak-pihak yang membid'ahkan atau bahkan menyesatkan dan mengkafirkan. Bagiku justru STM itu adalah kearifan lokal kita yang terbaik. (aap).

#TantanganGurusiana hari ke-144.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post