12 Manfaat Rotasi dan Zonasi Guru. Nomor 5 Yang Paling Utama!
Di berbagai kesempatan seringkali Kepala Sekolah, Pengawas, Kepala BP3 (Balai Pelayanan dan Pengawasan Pendidikan) dan Kepala Dinas Provinsi mengatakan bahwa mulai Januari 2018 akan diberlakukan rotasi dan zonasi guru.
Hal ini disampaikan kepada guru mengingat beberapa waktu yang lalu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan bahwa setiap guru akan dirotasi untuk menjamin adanya pemerataan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah di Indonesia. Hal ini sejalan dengan penerapan sistem zonasi sekolah dalam Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 tentang PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru).
Rotasi guru berbeda dengan zonasi guru. Rotasi guru yaitu perpindahan tempat tugas guru dari tempat asal ke tempat lain yang berbeda. Sedangkan zonasi guru bermakna penempatan tugas guru disesuaikan dengan tempat tinggalnya.
Apa manfaat adanya rotasi dan zonasi guru? Ada 12 manfaat diberlakukannya rotasi dan zonasi bagi guru baik di perkotaan maupun di daerah pedesaan.
1. Menghilangkan kesan adanya senioritas.
2. Memperoleh suasana baru dalam bekerja/mengajar.
3. Mendapatkan kawan/rekan kerja dan lingkungan sosial baru.
4. Memberikan kesempatan untuk menambah pengalaman dalam mengajar dan tugas tambahan lainnya di tempat tugas yang baru.
5. Tertantang untuk selalu siap bekerja dimana saja, kapan saja dan dengan siapa saja.
6. Guru tidak stagnan (mandek) dalam pengembangan kompetensi dan karirnya.
7. Merasakan input (masukan) peserta didik yang berbeda dan bervariasi dari tempat tugas sebelumnya.
8. Memperluas guru-guru berprestasi dan kredibel di semua daerah.
9. Menjadikan pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia.
10. Memotivasi guru-guru yang lain untuk meningkatkan kompetensinya dalam mengajar ataupun tugas tambahan lainnya.
11. Dapat menutupi jumlah jam yang kurang. Tidak ada lagi guru yang kekurangan jam mengajar di suatu sekolah.
12. Posisi tempat tugas yang baru lebih dekat dari tempat tinggal, sehingga mengurangi beban biaya transport.
Apabila rotasi dan zonasi ini diimplementasikan secara tepat dan kena sasaran, maka hal ini bisa berkontribusi positif terhadap pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia, sehingga seiring sejalan dengan kebijakan pengembangan mutu pendidikan dan kebijakan sistem zona sekolah. Guru merasa nyaman bekerja di tempat yang baru dan memperoleh kesejahteraan yang sesuai dengan harapannya.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Aamiin ya rabbal alamin.
Semoga zonasi guru dilakukan dgn analisis yang tepat sehingga mutasi menjadi bermanfaat.
Semoga lancar ke Depannya, menambah semangat kinerja guru
Semoga lancar ke Depannya, menambah semangat kinerja guru