ACHMAD KANAPI

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Rapat Kerja FKUB kab. Nganjuk (4 Juni 2022)

Rapat Kerja FKUB kab. Nganjuk (4 Juni 2022)

Bertempat di kantor FKUB dilakukan Rapat Kerja Pengurus dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan program kerja mendatang.

Acara yang dimulai dengan pembukaan berdoa bersama dilanjutkan dengan ungkapan Halal Bihalal Pengurus FKUB secara bergantian:

(Bpk. Solihin Nasrudin, Bpk. Mursyid Arifin, Bpk. Khoirudin, Bpk. Achmad Kanapi, Bu Nanik Soraya, Bu Nurul Khasanah, Bu Siti Amanah)

Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan Persiapan Kegiatan

"Penyamaan Persepsi Moderasi Beragama Bagi Para Pendakwah Agama dalam Bingkai NKRI", yang direncanakan :

1. Peserta

=30 dari Kemenag, 20 dari lintas agama (FKUB)

2. Waktu

=Tgl. 25 Juni 2022 ( Pukul 09.00- selesai)

3. Tempat

=Aula Kemenag Nganjuk

4. Moderator

= Mursyid Arifin

5. Ketua Panitia

= Achmad Kanapi

6. Nara Sumber

= Kakankemenag Kab. Nganjuk

= Ketua FKUB Kab. Nganjuk

= KH. Ali Mustofa Said ( Rois Syuriah PCNU)

7. Konsumsi

= Ditangani FKUB

Bahasan berikutnya adalah Rencana Kegiatan "Pembinaan Generasi Muda Lintas Agama" sebagai program FKUB dari Pemda Nganjuk"

Estimasi Kegiatan pada akhir bulan Juli- awal bulan Agustus.

Rencana peserta sekitar 200 orang dari lintas agama, kepercayaan dan pejabat terkait di kabupaten Nganjuk.

Sebagai Ketua Panitia dipercayakan kepada Bpk. Khoirudin (LDII).

Untuk pembahasan lebih detail akan dilaksanakan setelah kegiatan tgl 25 Juni.

Pembahasan berikutnya tentang Rencana Kunjungan Tokoh Lintas Agama ke beberapa Pondok Pesantren di Kab. Nganjuk antara lain: Pondok Pesantren Miftakhul Ula Nglawak, LDII Kertosono, Pomosda Tanjunganom, dan Mojosari Ngepeh Loceret.

Berikutnya informasi dari Ketua FKUB terkait perkembangan terkini di Kab. Nganjuk, diantaranya:

A. Ada program dari kejaksaan tentang Restorasi hukum.

( Tidak semua kasus harus diselesaikan di pengadilan, bisa diarahkan ke rumah restorasi untuk diselesaikan bukan lewat jalur hukum/ pilot proyek desa Grojogan Berbek )

B. Inti dari moderasi beragama adalah penggunaan kalimat yang baik (قولا كريما)

C. Masalah penganut aliran Trimurti yang ada di Desa Kampungbaru Tanjunganom.

(Akan diselesaikan oleh kejaksaan)

Notulen:

[email protected]

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Mantap ulasannya

05 Jun
Balas



search

New Post