achmad firdaus

Achmad Firdaus, S.Si, M.A saat ini bertugas di SD al muslim Bekasi sebagai guru Matematika kelas atas. Bergabung di Yayasan al muslim Tambun Bekasi sejak Okt 20...

Selengkapnya
Navigasi Web

Digital Citizenship

Saat ini, masyarakat sangat akrab dengan gadget dan internet. Hal ini pengaruh dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang begitu pesat. Segala macam aktivitas dapat diselesaikan hanya dalam genggaman tangan, mulai dari belajar, bermain, hingga berbisnis.

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi juga mengakibatkan munculnya berbagai situs jejaring sosial. Bahkan, satu orang bisa memiliki lebih dari 2 aplikasi jejaring sosial.

Banyak yang merasakan manfaat dari aplikasi jejaring sosial ini, selain silaturahmi, jejaring sosial ini mempunyai fungsi untuk menyimpan kenang-kenangan berbentuk digital. Seperti foto dan video.

Namun, yang harus dipahami adalah tentang etika dan perilaku kita dalam menggunakan aplikasi jejaring sosial tersebut. Maka muncullah istilah digital citizenship seiring perkembangan teknologi informasi dan komunikasi tersebut, terutama untuk mengimbangi aplikasi jejaring sosial.

Digital citizenship merupakan kualitas perilaku individu dalam berinteraksi di dunia maya, khususnya jejaring sosial yang hendaknya bertanggung jawab dan sesuai dengan norma serta etika yang berlaku (digitalcitizenship.net).

Digital citizenship berhubungan dengan kemampuan mengelola dan memonitor perilaku pengguna teknologi yang didalamnya terkandung keamanan, etika, norma, dan budaya.

Digital citizenship mencakup beberapa hal. Pertama, bagaimana seharusnya seseorang memanfaatkan teknologi informasi secara aman. Jadi, tidak menimbulkan kerugian dan membahayakan keselamatan diri sendiri serta orang lain. Kedua, bagaimana seharusnya seseorang berkomunikasi di jejaring sosial dengan tetap menjaga etika sekaligus mengacu pada norma-norma yang berlaku dilingkungan internal, nasional, ataupun universal. Ketiga, bagaimana seharusnya seseorang bertransaksi informasi di dunia maya, terutama dalam mengunggah atau mengunduh content dan bertransaksi melalui online shop.

Perkembangan pengguna jejaring sosial pada masyarakat Indonesia memang cukup pesat. Di sisi lain, konten dan berbagai posting serta aktivitas mereka di jejaring sosial bisa dikatakan cukup memprihatinkan jika dikaitkan dengan konsep digital citizenship. Banyak masyarakat yang menggunakan jejaring sosial untuk hal-hal yang kurang penting dan tidak produktif, seperti foto-foto selfie dan curahan hati tentang masalah pribadi.

Lebih parah lagi, jejaring sosial juga banyak digunakan untuk mencela, melecehkan, dan merendahkan orang lain. Sebagian masyarakat kerap memberikan komentar dengan kata-kata yang tidak sopan atau bahkan tabu. Hal ini jelas tidak menunjukkan perilaku digital citizenship yang baik.

Oleh karena itu, diperlukan pendidikan yang secara khusus memberikan pengetahuan dan wawasan tentang penggunaan internet secara baik dan bijak. Agar menjadi warga digital (digital citizenship) yang sehat dan bermartabat, sangat diperlukan edukasi tersendiri. Setidaknya ketika ingin posting atau comment kita wajib bertanya pada diri sendiri apakah ini pantas atau tidak. Semoga kita menjadi warga digital yang bijak dan bermartabat. Amin.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post